JAWA BARAT - Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan obat keras yang dinilai mulai mengancam kalangan generasi muda di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Ajakan tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Akselerasi Pembentukan Regulasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Obat Keras yang digelar Garut Human Movement di Pendopo Garut, Selasa.
Dalam kesempatan itu, Syakur menegaskan bahwa persoalan penyalahgunaan obat keras tidak bisa dibiarkan hingga berkembang menjadi kondisi darurat. Menurutnya, langkah pencegahan harus segera dilakukan sesuai kewenangan masing-masing pihak.
Ia menilai penanganan persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan lintas sektor agar upaya pencegahan dapat berjalan lebih efektif. Salah satu langkah yang dilakukan yakni penandatanganan komitmen bersama untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran obat-obatan tertentu.
Baca juga: Mahkota Binokasih Resmi Kembali ke Sumedang Usai Kirab Tatar Sunda
Kesepakatan tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Garut, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), Badan Narkotika Nasional (BNN), unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), hingga perwakilan masyarakat.
Bupati juga mengapresiasi inisiatif Garut Human Movement yang dinilai bergerak cepat mendorong langkah pencegahan sebelum dampak penyalahgunaan obat keras semakin meluas. Ia menekankan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga pembangunan mental dan karakter masyarakat.
Menurutnya, generasi muda menjadi kelompok yang paling rentan terhadap penyalahgunaan obat keras. Karena itu, edukasi dan pengawasan perlu diperkuat, baik di lingkungan sekolah maupun keluarga.
Syakur menambahkan, peran orang tua dan keluarga menjadi garda terdepan dalam menjaga anak-anak dari ancaman peredaran dan penyalahgunaan obat keras.
Baca juga: Ide Spot Kencan Estetik dan Murah di Purwakarta untuk Akhir Pekan
Sementara itu, Ketua Garut Human Movement Aam Muhammad Jalaludin menyampaikan bahwa kegiatan tersebut lahir dari keresahan masyarakat, khususnya kalangan pondok pesantren, terhadap maraknya peredaran obat keras yang disebut telah menyasar hingga tingkat sekolah dasar.
Ia berharap ke depan terdapat regulasi atau payung hukum khusus yang dapat mengatur pencegahan sekaligus penindakan terhadap peredaran dan penyalahgunaan obat keras di wilayah Garut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara