JAWA BARAT - Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan, Cece Hendra Krissianto, menekankan pentingnya efisiensi penggunaan energi listrik di lingkungan perkantoran, sekaligus mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk menjadi teladan dalam pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal tersebut disampaikannya saat memimpin apel pagi, Senin (30/3/2026).
Dalam arahannya, Cece menjelaskan bahwa langkah penghematan energi, khususnya listrik, telah mulai diterapkan sejak Januari 2026. Kebijakan tersebut dijalankan melalui kebiasaan sederhana yang dilakukan secara konsisten oleh seluruh pegawai.
Ia mencontohkan, penghematan dapat dimulai dengan mematikan sebagian lampu pada malam hari, kecuali dalam kondisi tertentu seperti lembur. Selain itu, perangkat elektronik seperti komputer dan printer diminta untuk dimatikan setelah digunakan.
Penggunaan printer juga diatur lebih efisien dengan menerapkan satu unit untuk satu ruangan. Sementara menjelang akhir pekan, perangkat seperti dispenser dianjurkan untuk tidak dioperasikan guna menekan konsumsi listrik.
Menurut Cece, langkah-langkah tersebut telah memberikan dampak nyata, yang terlihat dari penurunan biaya pembayaran listrik di lingkungan Diskominfo.
Ia menambahkan, kebijakan efisiensi ini sejalan dengan Surat Edaran Bupati Kuningan Nomor 500.10/15/PEREKONOMIAN/2026 tentang Efisiensi Penggunaan Energi di Lingkungan Kerja. Dalam aturan tersebut, seluruh perangkat daerah diminta melakukan penghematan, antara lain dengan mematikan peralatan listrik saat tidak digunakan, memanfaatkan pencahayaan alami, membatasi penggunaan perangkat berdaya tinggi, serta mendorong penggunaan kendaraan dinas secara efektif, termasuk berbagi kendaraan (carpool).
Baca juga: Polres Kuningan Amankan Lima Tersangka dari Empat Kasus Narkoba
Selain isu efisiensi energi, Cece juga mengingatkan pentingnya kepatuhan ASN dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya pelunasan PBB. Hingga saat ini, tingkat pelunasan PBB di lingkungan Diskominfo Kabupaten Kuningan telah mencapai sekitar 95 persen.
Ia menegaskan bahwa ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal kepatuhan terhadap kewajiban, termasuk membayar pajak.
Apel pagi di lingkungan Diskominfo sendiri menjadi sarana koordinasi, evaluasi, serta penyampaian informasi bagi seluruh pegawai sebelum menjalankan tugas. Kegiatan tersebut dilaksanakan dua kali dalam sepekan, dengan pembina apel pada hari Senin berasal dari Sekretaris Dinas atau kepala bidang sesuai jadwal, sedangkan pada hari Selasa dipimpin langsung oleh Kepala Dinas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Kuningan