Selasa, 30 DESEMBER 2025 • 14:23 WIB

Bupati Subang Tinjau Pelayanan IGD RSUD Subang

Author

Bupati Subang Tinjau Pelayanan IGD RSUD Subang

JAWA BARAT - Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., melakukan peninjauan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subang pada Sabtu (27/12/2025). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan kesehatan, khususnya di Instalasi Gawat Darurat (IGD), tetap berjalan optimal di tengah meningkatnya jumlah pasien.

Dalam peninjauan itu, Bupati yang akrab disapa Kang Rey meninjau langsung kondisi IGD RSUD Subang yang dilaporkan mengalami kepadatan. Ia ingin melihat secara langsung situasi di lapangan guna mencari langkah terbaik agar proses penanganan pasien dapat berlangsung lebih cepat dan efektif.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, IGD dalam kondisi penuh. Karena itu kami turun langsung untuk melihat dan mencari solusi agar pelayanan di IGD bisa lebih optimal dan penanganan pasien tidak terhambat,” ujarnya usai peninjauan.

Selain memantau pelayanan IGD, Kang Rey juga meninjau pelaksanaan tahapan uji kompetensi dalam rangkaian proses open bidding yang tengah berlangsung di lingkungan RSUD Subang. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan mendukung peningkatan kualitas manajemen rumah sakit.

Baca juga: DWP Kota Bandung Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

Bupati Subang berharap RSUD Subang terus melakukan pembenahan dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya respons yang lebih cepat dan adaptif dalam menjawab kebutuhan layanan kesehatan.

“Harapannya, RSUD Subang dapat terus berbenah, meningkatkan kualitas pelayanan, dan bergerak lebih cepat serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kang Rey didampingi oleh Direktur RSUD Subang dr. Achmad Nasuhi serta Kepala BKPSDM Kabupaten Subang, Drs. H. Dadang Darmawan, M.Si.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkab Subang

Author

Yudo Utomo

ZCreators
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU