Tuti Andriani Cek Lokasi Banjir Cisanggarung, Pastikan Penanganan Berjalan
JAWA BARAT - Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, melakukan peninjauan langsung terhadap bangunan dapur MBG serta permukiman warga yang terdampak banjir akibat luapan Sungai Cisanggarung di Desa Kadugede, Kabupaten Kuningan, pada Minggu pagi (29/3/2026).
Kunjungan tersebut merupakan respons cepat Pemerintah Kabupaten Kuningan menyusul bencana banjir yang terjadi setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut pada Sabtu (28/3/2026). Dalam peninjauan itu, Tuti didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan serta perangkat desa setempat.
Tuti Andriani Cek Lokasi Banjir Cisanggarung, Pastikan Penanganan Berjalan
Di lokasi, ia meninjau kondisi rumah warga sekaligus berdialog dengan masyarakat terdampak. Tuti mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, termasuk tidak membuang sampah ke sungai, serta mematuhi imbauan pemerintah guna mengurangi potensi bencana serupa.
Ia menegaskan bahwa kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan menjadi kunci agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Pemerintah daerah, lanjutnya, terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk melakukan langkah penanganan lanjutan, seperti pembersihan lingkungan dan pemulihan kondisi permukiman warga.
Usai meninjau lokasi banjir di Kadugede, Tuti melanjutkan kunjungan ke wilayah terdampak longsor di Desa Karangsari, Kecamatan Darma. Pada kesempatan tersebut, ia bersama jajaran pemerintah daerah menyerahkan bantuan kepada warga terdampak.
Baca juga: Sekdis Diskominfo Kuningan Dorong ASN Hemat Energi dan Patuh Pajak
Bantuan yang disalurkan meliputi paket sembako, kasur lipat, serta kebutuhan dasar lainnya sebagai upaya meringankan beban masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kuningan menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan memberikan dukungan kepada warga, khususnya dalam situasi darurat, guna memastikan keselamatan serta terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Kuningan