Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 31 JANUARI 2026 • 19:02 WIB

Pemkab Bekasi Matangkan Skema Relokasi Pasar Tumpah di Dua Ruas Jalan

Pemkab Bekasi Matangkan Skema Relokasi Pasar Tumpah di Dua Ruas JalanPemkab Bekasi Matangkan Skema Relokasi Pasar Tumpah di Dua Ruas Jalan

JAWA BARAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar rapat koordinasi guna membahas rencana penataan dan relokasi pasar tumpah yang berada di sepanjang Jalan Kapten Sumantri dan Jalan RE Martadinata. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat KH Raden Ma’mun Nawawi pada Jumat (30/1/2026).

Pertemuan dipimpin oleh Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah terkait, camat, serta para kepala desa di wilayah terdampak.

Dalam keterangannya, Asep menjelaskan bahwa agenda utama rapat adalah membahas pemindahan sementara para pedagang yang selama ini beraktivitas di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Bekasi. Ia mengakui terdapat keberatan dari sekitar 40 kepala keluarga, namun pemerintah memilih menempuh pendekatan yang mengedepankan dialog.

“Pembahasan ini kita lakukan bersama camat dan kepala desa. Memang ada sebagian warga yang menyatakan keberatan, tetapi langkah yang akan diambil tetap bersifat persuasif,” ujar Asep.

Baca juga: Samsat Kabupaten Bekasi Perkuat Kepatuhan Pajak Kendaraan Lewat Operasi Gabungan

Ia menilai, keberadaan pasar tumpah di lokasi tersebut sudah tidak lagi tertata dengan baik. Selain berdampak pada kebersihan lingkungan, kawasan itu juga dipenuhi bangunan liar yang berdiri di atas aset pemerintah daerah.

“Kalau terus dibiarkan, kondisinya semakin semrawut dan tidak sehat. Di sana juga banyak bangunan liar yang nantinya perlu kita tertibkan,” katanya.

Asep menegaskan bahwa relokasi yang disiapkan tidak bersifat permanen. Pemindahan dilakukan seiring dengan rencana penataan kawasan, termasuk revitalisasi kawasan Ramayana yang akan menjadi lokasi tujuan pedagang setelah proses penataan rampung.

“Relokasi ini hanya sementara. Setelah kawasan Ramayana selesai ditata, para pedagang akan diarahkan kembali ke sana,” jelasnya.

Mengenai teknis pelaksanaan, Asep memastikan pemerintah tidak akan melakukan langkah secara sepihak. Proses akan diawali dengan penyampaian surat pemberitahuan kepada para pedagang secara bertahap, disertai komunikasi intensif.

Baca juga: Penyaluran Bantuan Banjir di Muaragembong Dikawal Terkoordinasi

“Kita akan tempuh melalui pemberitahuan resmi, bisa satu kali, dua kali, hingga tiga kali. Yang kita harapkan adalah kesediaan pedagang untuk berpindah, bukan karena paksaan,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah daerah akan melakukan pendataan terhadap para pedagang yang bersedia direlokasi, sekaligus memperkenalkan skema penataan dan pilihan lokasi sementara yang telah disiapkan.

“Tujuannya agar semuanya lebih tertib. Pendekatan awal tetap persuasif, sambil kita data siapa saja yang siap mengikuti relokasi,” pungkas Asep.
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkab Bekasi

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemkab Bekasi Matangkan Skema Relokasi Pasar Tumpah di Dua Ruas Jalan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!