BNNK Cianjur Rehabilitasi 55 Pecandu Narkoba Sepanjang 2025 (Antara Foto)
JAWA BARAT - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur, Jawa Barat, mencatat telah memberikan layanan rehabilitasi kepada 55 penyalahguna narkoba selama tahun 2025. Dari jumlah tersebut, sembilan orang menjalani perawatan secara rawat inap.
Kepala BNNK Cianjur, M. Affan Eko, menyampaikan bahwa sebagian besar klien, yakni 46 orang, mengikuti program rawat jalan, sementara sembilan orang lainnya menjalani rehabilitasi dengan sistem rawat inap. Selain itu, sebanyak 25 orang tercatat telah mengikuti layanan pascarehabilitasi sebagai bagian dari proses pemulihan lanjutan.
“Seluruh klien yang kami tangani berasal dari berbagai latar belakang dan jenis penyalahgunaan. Mereka datang secara sukarela ke BNNK Cianjur untuk mendapatkan pendampingan dan menjalani proses rehabilitasi,” ujar Affan, di Cianjur, Senin.
Ia menegaskan bahwa upaya penanganan narkotika yang dilakukan BNNK mengedepankan pendekatan kemanusiaan, dengan tujuan utama melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Polres Cianjur Kantongi Identitas Pelaku Pembacokan, Kejar Gerombolan Bermotor
Menurutnya, strategi yang diterapkan tetap bersikap tegas terhadap bandar dan jaringan peredaran narkotika, namun di sisi lain memberikan ruang pemulihan bagi para penyalahguna melalui program rehabilitasi yang berlandaskan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).
Pendekatan tersebut diwujudkan melalui sistem rehabilitasi terpadu yang mencakup aspek medis, psikologis, dan sosial, serta berkelanjutan dari tahap pemulihan hingga pascarehabilitasi.
“Sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam rehabilitasi narkoba, kami terus memperkuat kerja sama lintas sektor, termasuk dengan pemerintah daerah dan kepolisian,” katanya.
Baca juga: Pemkab Cianjur Dukung Penuh JOTR Cianjur Series 2026
Sinergi ini, lanjut Affan, bertujuan memastikan layanan rehabilitasi tersedia secara merata dan sesuai standar, sekaligus membangun sistem pemulihan yang berkelanjutan bagi para penyalahguna.
BNNK Cianjur juga berkomitmen untuk terus meningkatkan berbagai kegiatan pencegahan dan penanggulangan narkotika, sekaligus membuka kesempatan bagi para mantan pecandu untuk kembali menjalani kehidupan yang sehat, produktif, dan bebas dari ketergantungan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara