Sekda Bandung Tekankan Penanganan Tunawisma demi Jaga Citra Kota
JAWA BARAT - Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menegaskan bahwa penanganan tunawisma serta penertiban ruang publik merupakan hal krusial dalam upaya menjaga ketertiban sekaligus citra Kota Bandung.
Pernyataan tersebut disampaikan Iskandar saat memimpin Apel Mulai Bekerja yang digelar di Plaza BalTunawisma
ai Kota Bandung, Senin, 19 Januari 2026.
Ia mengungkapkan bahwa Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memberikan perhatian serius terhadap keberadaan warga yang tidur di trotoar maupun badan jalan, khususnya di kawasan pusat kota. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum dan turut memengaruhi pandangan masyarakat serta wisatawan terhadap wajah kota.
Sekda Bandung Tekankan Penanganan Tunawisma demi Jaga Citra Kota
Menurut Iskandar, kawasan pusat kota merupakan representasi utama Kota Bandung yang kerap menjadi sorotan. Oleh karena itu, penggunaan ruang publik yang tidak semestinya perlu ditangani secara sungguh-sungguh melalui langkah yang terencana dan berkelanjutan.
Iskandar menekankan bahwa upaya penanganan tunawisma tidak dapat dibebankan pada satu perangkat daerah saja. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bersama unsur kewilayahan diminta untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan serta penanganan di wilayah masing-masing.
Ia juga mengingatkan jajaran di lapangan agar tidak membiarkan permasalahan tersebut berlangsung dalam waktu lama. Jika masih ditemukan tunawisma di trotoar atau badan jalan, OPD dan unsur kewilayahan diminta segera melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial maupun Dinas Kesehatan sesuai kewenangan yang dimiliki.
Baca juga: Farhan: Akar Budaya Jadi Perekat Bandung di Tengah Perubahan Zaman
“Koordinasi harus berjalan secara optimal agar penanganan dapat dilakukan secara tepat, baik dari aspek sosial maupun kesehatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iskandar menyampaikan bahwa penanganan tunawisma perlu dilakukan dengan mengedepankan pendekatan yang manusiawi, tanpa mengesampingkan aspek ketertiban umum dan kenyamanan ruang publik.
Pemerintah Kota Bandung, lanjutnya, berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban ruang publik sekaligus memastikan kelompok rentan memperoleh penanganan yang sesuai dengan ketentuan dan prinsip kemanusiaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Bandung