Bupati Subang Lantik Pengurus PGRI Masa Bakti 2025-2030 (Pemkab Garut)
JAWA BARAT - Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, resmi melantik Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Subang periode XXIII tahun 2025-2030 pada Sabtu (23/8) di Aula PGRI Subang.
Sebanyak 28 pengurus resmi dilantik, dengan Dr. H. Aep Saepudin, M.Pd kembali dipercaya secara aklamasi sebagai Ketua PGRI. Dalam sambutannya, Aep menegaskan bahwa PGRI akan terus menjadi mitra strategis Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dalam upaya memajukan kualitas pendidikan.
Bupati Subang, yang akrab disapa Kang Rey, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh guru. Ia menekankan bahwa guru merupakan garda terdepan dalam mencetak sumber daya manusia unggul, terutama di era digitalisasi dan industrialisasi.
“Kita menyadari tantangan di dunia pendidikan masih banyak. Namun, melalui kebersamaan, gotong royong, dan komitmen semua pihak, saya yakin tantangan tersebut dapat kita atasi,” ungkap Kang Rey.
Kang Rey juga menegaskan komitmen Pemkab Subang untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, salah satunya dengan program seragam gratis bagi siswa kelas 1 SD yang mulai direalisasikan tahun ini.
“Tidak boleh ada lagi ruang belajar yang tidak layak di Kabupaten Subang, juga tidak ada siswa yang kesulitan mendapatkan pendidikan terbaik. Tahun ini, salah satu janji politik saya diwujudkan, yakni pemberian seragam gratis untuk siswa kelas 1 SD,” jelasnya.
Baca juga: Sekda Subang Hadiri Akad Massal 1.080 Debitur FLPP Bank BJB di Sumedang
Lebih jauh, Bupati membuka peluang agar program tersebut diperluas pada tahun-tahun berikutnya. “Tidak menutup kemungkinan nantinya ada sepatu, tas, bahkan kaos kaki gratis, sehingga siswa cukup membawa diri. Tahun ini baru untuk kelas 1, tapi ke depan saya ingin seluruh siswa SD kelas 1-6 bisa mendapatkan seragam gratis,” tambahnya.
Acara pelantikan turut dihadiri jajaran pengurus PGRI, kepala sekolah, serta berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan Kabupaten Subang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Subang