Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 24 JULI 2025 • 21:59 WIB

Pemkot Bandung Panggil Pihak Penyelenggara Terkait Dugaan Pembagian Minuman Beralkohol di Acara Lari

Pemkot Bandung Panggil Pihak Penyelenggara Terkait Dugaan Pembagian Minuman Beralkohol di Acara LariPemkot Bandung Panggil Pihak Penyelenggara Terkait Dugaan Pembagian Minuman Beralkohol di Acara Lari ( Pemkot Bandung )

JAWA BARAT - Pemerintah Kota Bandung menyampaikan penyesalan atas dugaan adanya distribusi minuman beralkohol dalam kegiatan Pocari Sweat Run 2025 yang berlangsung pada akhir pekan lalu.

Sebagai tindak lanjut, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menginstruksikan Tim Yustisi Penegakan Peraturan Daerah yang dikomandoi Wakil Wali Kota untuk segera memanggil dua pihak yang diduga terlibat: sebuah perusahaan swasta dan komunitas yang terlibat dalam penyelenggaraan acara tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan A. Brilyana, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari proses penegakan aturan yang berlaku.

“Pemerintah Kota Bandung menyesalkan insiden tersebut. Kami juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kekurangan dalam pengawasan kegiatan,” ujar Yayan, Rabu (24/7/2025).

Baca juga: Satpol PP Kota Bandung Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Dua Lokasi

Yayan menambahkan, pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait tengah dilakukan guna mendalami kemungkinan pelanggaran.

“Upaya ini bertujuan untuk memastikan seluruh kegiatan publik di Kota Bandung tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pemkot Bandung Panggil Pihak Penyelenggara Terkait Dugaan Pembagian Minuman Beralkohol di Acara LariPemkot Bandung Panggil Pihak Penyelenggara Terkait Dugaan Pembagian Minuman Beralkohol di Acara Lari ( Pemkot Bandung )

Ia menekankan, penyelenggaraan kegiatan publik harus mematuhi Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2024 mengenai Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

“Peraturan ini dirancang untuk menjaga ketertiban umum serta melindungi masyarakat dari potensi dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan alkohol,” jelas Yayan.

Pemkot Bandung menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh kegiatan di wilayah kota berlangsung dengan tertib dan bertanggung jawab.

“Kami berupaya agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Seluruh proses penanganan akan dijalankan sesuai ketentuan hukum,” tutup Yayan.

Sebagai informasi, Pocari Sweat Run 2025 diikuti oleh sekitar 15.000 peserta dari berbagai daerah dan menjadi salah satu ajang olahraga terbesar yang diselenggarakan di Kota Bandung pada tahun ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkot Bandung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemkot Bandung Panggil Pihak Penyelenggara Terkait Dugaan Pembagian Minuman Beralkohol di Acara Lari

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!