Tantangan Penerangan Jalan di Kota Bandung: Butuh Kolaborasi dan Inovasi ( Pemkot Bandung )
JAWA BARAT - Masalah penerangan jalan masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian serius di Kota Bandung. Tidak hanya terkendala soal anggaran, namun tindakan vandalisme dan pencurian komponen tiang lampu juga turut memperumit upaya pemerintah dalam mengelola Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Penerangan Jalan Lingkungan (PJL).
Topik ini menjadi bahasan utama dalam acara Parlemen Talks yang disiarkan Radio Sonata pada Selasa, 22 Juli 2025. Hadir dalam diskusi tersebut Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Aan Andi Purnama, serta Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Transportasi Dinas Perhubungan Kota Bandung, Panji Kharismadi.
Dalam paparannya, Aan menekankan pentingnya pengawasan kolektif terhadap fasilitas penerangan yang kerap menjadi target pencurian. Ia mencontohkan kejadian hilangnya besi penghalang sampah di kawasan Jembatan Pasupati yang hanya bertahan sekitar dua pekan setelah dipasang.
Baca juga: Pemkot Bandung Panggil Pihak Penyelenggara Terkait Dugaan Pembagian Minuman Beralkohol di Acara Lari
“Peristiwa ini harus menjadi pembelajaran. Fasilitas publik yang hilang atau dirusak tidak hanya merugikan pemerintah, tapi juga masyarakat. Maka, pengawasan tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada Dishub atau DPRD. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti keterbatasan anggaran sebagai alasan mengapa belum semua wilayah mendapatkan fasilitas PJU atau PJL, meskipun permintaan terus meningkat. Oleh karena itu, Aan mendorong upaya kolaboratif dengan sektor swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), agar pembangunan tidak semata bergantung pada anggaran daerah.
Senada dengan itu, Panji Kharismadi mengungkapkan bahwa banyak kerusakan pada PJU disebabkan oleh pencurian, terutama pada komponen bernilai seperti kabel tembaga dan kontaktor. Ia mengakui, tidak mudah membedakan antara petugas resmi dan pelaku pencurian di lapangan.
“Kadang masyarakat sulit membedakan mana petugas yang bekerja dan mana yang justru melakukan pencurian. Karena itu, diperlukan kepekaan dan keterlibatan warga untuk segera melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan,” jelasnya.
Panji menambahkan, sebaran pembangunan PJU tidak hanya berfokus di kawasan pusat kota, melainkan juga diarahkan ke wilayah pinggiran seperti Cibiru, Cijerah, dan Ujungberung. Proses pengajuan umumnya berasal dari musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) maupun pokok pikiran anggota DPRD.
Ia pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas penerangan yang telah dibangun. “Setiap tiang lampu yang dipasang menggunakan dana pajak dari masyarakat. Keberadaannya sangat penting untuk mendukung rasa aman dan kenyamanan bersama,” tutup Panji.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Bandung