JAWA BARAT - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Bandung menggelar kegiatan kurasi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Galeri Patrakomala, Jalan Braga, Kota Bandung. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pembinaan agar pelaku UMKM terus berkembang dan memiliki daya saing yang lebih baik.
Ketua Harian II Dekranasda Kota Bandung, Heni Smith, menyampaikan bahwa Galeri Patrakomala difungsikan sebagai ruang etalase khusus bagi produk unggulan UMKM Kota Bandung. Mengingat tingginya animo pelaku usaha, pergantian produk dilakukan secara berkala setiap tiga bulan.
“Galeri Patrakomala kami siapkan sebagai wadah promosi bagi UMKM agar dapat berkembang. Rotasi dilakukan setiap tiga bulan karena terdapat sekitar 600 UMKM yang menunggu kesempatan. Namun, hanya produk yang telah melalui proses kurasi yang dapat ditampilkan,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).
Pada tahap kurasi kali ini, sebanyak 60 produk dari kategori kriya dan makanan mengikuti proses penilaian. Produk yang diseleksi mencakup batik, tumbler, karya pelaku usaha difabel, hingga aneka olahan pangan. Proses penilaian tidak hanya menitikberatkan pada aspek visual, tetapi juga mempertimbangkan potensi pasar dan peluang penjualan.
Selain menentukan produk yang layak dipajang, tim kurator juga memberikan masukan kepada pelaku usaha agar kualitas produk semakin sesuai dengan kebutuhan pasar. Produk yang lolos akan dipamerkan selama tiga bulan dan tetap mendapatkan pendampingan agar dapat menjangkau pasar yang lebih luas.
Sejumlah produk yang mendapat respons positif dari pengunjung di antaranya batik kombinasi dengan harga terjangkau, busana bernuansa etnik, serta berbagai produk makanan.
Baca juga: Pemkot Bandung Intensifkan Penertiban PMKS dan Tutup Hiburan Malam Selama Ramadan 2026
Melalui kegiatan ini, Dekranasda Kota Bandung berharap Galeri Patrakomala tidak hanya menjadi ruang pamer, tetapi juga sarana pembinaan berkelanjutan guna mendorong UMKM semakin kompetitif dan siap berkembang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Bandung