JAWA BARAT - Kejuaraan bergengsi West Java Paragliding Championship 2025 resmi berakhir pada Minggu (28/9/2025). Penutupan acara berlangsung di Kabupaten Sumedang dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila.
Ajang yang digelar selama sepekan ini diikuti 116 pilot dari 17 negara. Para atlet paralayang menempuh rute lintas alam (cross country) dengan titik lepas landas di kawasan Batudua, Gunung Lingga, Kecamatan Cisitu, dan mendarat di kompleks Pusat Pemerintahan Kabupaten Sumedang.
Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kejuaraan yang dinilainya sukses besar. Menurutnya, kegiatan ini bukan hanya mengangkat nama Sumedang, tetapi juga semakin memperkuat posisi daerahnya di kancah internasional.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sumedang, saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, mulai dari Pemprov Jabar, panitia, para atlet dan ofisial, pelaku seni budaya, pelaku UMKM, hingga masyarakat Sumedang yang telah menjadi tuan rumah dengan penuh keramahan,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui kejuaraan ini terlihat jelas bagaimana olahraga dan pariwisata dapat berjalan seiring. “Sumedang dengan alamnya yang indah dan masyarakat yang ramah menjadi saksi perpaduan olahraga, seni, dan wisata,” kata Fajar Aldila.
Selain mempromosikan keindahan alam, ajang ini juga membuka ruang bagi potensi lain, seperti budaya, kuliner, serta produk UMKM lokal. Menurut Wabup, hal tersebut menjadi nilai tambah yang memperkuat citra Sumedang sebagai destinasi wisata yang lengkap.
Baca juga: Rasi, Pangan Khas Kampung Cireundeu yang Jadi Warisan Budaya Tak Benda
“Event ini memperlihatkan sportivitas atlet, soliditas panitia, serta dukungan penuh masyarakat. Semua itu membuktikan Sumedang mampu menghadirkan pengalaman wisata yang menggabungkan olahraga, budaya, dan kreativitas,” lanjutnya.
Ia optimistis, ke depan Sumedang tidak hanya dikenal melalui keindahan panorama alam, cita rasa kuliner, dan kekayaan budaya, tetapi juga sebagai destinasi sport tourism berskala dunia yang menjadi kebanggaan Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Disparbud Jabar