Rasi, Pangan Khas Kampung Cireundeu yang Jadi Warisan Budaya Tak Benda
JAWA BARAT - Warga Kampung Cireundeu, Kota Cimahi, memiliki tradisi kuliner yang membedakan mereka dari masyarakat pada umumnya. Jika kebanyakan orang mengandalkan nasi sebagai makanan pokok, masyarakat di kampung ini justru menjadikan Rasi—olahan berbahan dasar singkong sebagai sumber pangan utama.
Tradisi tersebut berakar dari peristiwa pada awal 1900-an, ketika beras sulit diperoleh. Seorang tokoh adat kemudian mengajak warga untuk memanfaatkan potensi hasil bumi setempat, terutama singkong yang mudah tumbuh di tanah Cireundeu. Dari situlah lahir Rasi, makanan pengganti beras yang hingga kini tetap dilestarikan.
Rasi diolah sedemikian rupa hingga menyerupai butiran beras dan dimasak dengan cara serupa, baik ditanak maupun dikukus. Teksturnya lebih kenyal dibanding nasi, dengan aroma khas singkong yang masih terasa. Selain disantap bersama lauk pauk, warga juga memanfaatkannya sebagai bahan dasar pembuatan kue dan hidangan tradisional lainnya.
Menurut catatan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, bagi masyarakat Kampung Cireundeu, Rasi bukan sekadar makanan, melainkan warisan leluhur yang sarat makna kebersamaan, gotong royong, dan rasa saling menghargai. Sementara beras dipandang sebagai pangan yang “duniawi” karena kenikmatannya dianggap mampu memengaruhi pola hidup manusia.
Baca juga: Beberapa Herba Alami Dapat Meredakan Gejala Keracunan Makanan, Ini Penjelasan Ahli
Keunikan tersebut mendapat pengakuan nasional ketika pemerintah menetapkan Rasi sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia pada 2021. Penetapan itu diumumkan bertepatan dengan perayaan adat Tutup Taun Ngemban Taun 1 Sura, sebuah momentum penting bagi warga Kampung Cireundeu untuk terus merawat tradisi yang telah diwariskan turun-temurun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Disparbud Jabar