Minggu, 26 JULI 2026 • 18:09 WIB

Pemprov Jabar Siapkan Kebijakan Wajib Pilah Sampah untuk Siswa SMA dan SMK

Author

Pemprov Jabar Siapkan Kebijakan Wajib Pilah Sampah untuk Siswa SMA dan SMK

JAWA BARAT - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan menerapkan kebijakan yang mewajibkan seluruh siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) melakukan kegiatan memungut serta memilah sampah. Program tersebut akan menjadi bagian dari pembelajaran praktikum pada mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

Kebijakan itu disampaikan Gubernur Jawa Barat Gubernur Jawa Baratusai memimpin Apel Siaga Jabar Berseka di Lapangan Parkir Barat Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (24/7/2026).

Menurut Dedi Mulyadi, penerapan kebijakan tersebut difokuskan pada jenjang SMA dan SMK karena menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Nantinya, aktivitas memungut dan memilah sampah akan diintegrasikan ke dalam kegiatan praktikum IPA sebagai bagian dari proses pembelajaran.

Gubernur yang akrab disapa KDM itu menjelaskan, kebijakan tersebut terinspirasi dari sistem pengelolaan sampah yang diterapkan Universitas Islam Bandung (Unisba). Ia menilai langkah kampus tersebut menjadi contoh baik karena pengelolaan sampah telah diakomodasi sebagai bagian dari aktivitas akademik dengan bobot setara 10 Satuan Kredit Semester (SKS).

Sebagai bentuk dukungan terhadap program Jabar Berseka (Bersih, Sehat, Resik, Indah), Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan menjadikan pengelolaan sampah sebagai salah satu indikator dalam pemberian subsidi pendidikan kepada sekolah. Setiap sekolah nantinya diharapkan mampu memilah sekaligus mengolah sampah organik dan anorganik menjadi produk yang memiliki nilai guna.

Baca juga: Bersama KPK, Pemda Jabar Perkuat Komitmen Antikorupsi melalui Keluarga Berintegritas

Untuk memastikan hasil pemilahan dapat dikelola secara berkelanjutan, Pemprov Jabar telah menjalin kerja sama dengan perusahaan pengelola sampah berskala industri. Sampah yang telah dipilah di lingkungan sekolah akan disalurkan ke perusahaan daur ulang guna mendukung proses pengolahan lebih lanjut.

Selain itu, Pemprov Jabar tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai larangan membuang sampah sembarangan. Regulasi tersebut akan mengatur sanksi bagi pelanggar, baik berupa denda administratif maupun bentuk hukuman lainnya.

Apresiasi terhadap Gerakan Jabar Berseka

Apel Siaga Jabar Berseka diikuti lebih dari 4.000 peserta dari berbagai unsur masyarakat dan turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan.

Dalam kesempatan itu, Zulkifli Hasan menyampaikan apresiasi atas langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dinilai aktif mendorong gerakan kebersihan lingkungan. Menurutnya, penanganan sampah memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan harus dimulai dari sumbernya.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan regulasi yang kuat serta sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga masyarakat agar persoalan sampah dapat ditangani secara berkelanjutan. Dengan kolaborasi tersebut, ia optimistis sebagian besar persoalan sampah nasional dapat ditangani pada 2029.

Pada apel tersebut turut dilakukan penandatanganan Deklarasi Penanganan Sampah oleh Menko Pangan, Gubernur Jawa Barat, jajaran kepala daerah di Bandung Raya, serta para pimpinan perguruan tinggi yang terdiri dari ITB, Unisba, Digitech University, Universitas Teknologi Bandung (UTB), dan Unikom.

Baca juga: Dedi Mulyadi Tegaskan Sayembara Tangkap Pelaku Kejahatan Didanai dari Dana Pribadi, Hadiah hingga Rp50 Juta

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penyerahan bantuan alat pengolah sampah hasil inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dari Menko Pangan, serta pemberian Piagam Penghargaan Gubernur Jawa Barat kepada sejumlah tokoh dan lembaga yang dinilai berkontribusi dalam pengelolaan lingkungan.

Dedi Mulyadi berharap sinergi antara program Jabar Berseka dan kebijakan Kementerian Koordinator Bidang Pangan dapat mempercepat terwujudnya lingkungan yang lebih bersih di Jawa Barat. Menurutnya, kondisi sejumlah kota di Jawa Barat mulai menunjukkan perubahan positif dan diharapkan semakin baik melalui pemanfaatan sampah organik menjadi pupuk untuk mendukung produktivitas pangan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Jabarprov.go.id

Author

Yudo Utomo

ZCreators
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU