Minggu, 31 MEI 2026 • 11:42 WIB

Terapkan WFH dan WFO Bergilir, Pemkot Cirebon Catat Penghematan Listrik dan Air

Author

Terapkan WFH dan WFO Bergilir, Pemkot Cirebon Catat Penghematan Listrik dan Air (Antara Foto)

JAWA BARAT -  Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, menilai penerapan pola kerja kombinasi antara work from home (WFH) dan work from office (WFO) setiap hari Jumat mampu membantu menekan pengeluaran operasional perkantoran di tengah upaya efisiensi anggaran daerah.

Sekretaris Daerah Kota Cirebon Iing Daiman mengatakan kebijakan tersebut telah dijalankan oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan sejauh ini berlangsung lancar tanpa mengurangi kinerja aparatur sipil negara (ASN).

Menurut dia, penerapan WFH dan WFO menjadi salah satu langkah yang ditempuh pemerintah daerah untuk menyesuaikan pengelolaan anggaran di tengah keterbatasan fiskal yang ada.

"Kebijakan WFH dan WFO telah dilaksanakan bersama seluruh perangkat daerah dan berjalan baik sebagai bagian dari upaya efisiensi di tengah keterbatasan anggaran," ujar Iing di Cirebon, Sabtu.

Ia mengungkapkan, kebijakan tersebut berdampak pada berkurangnya biaya operasional kantor, khususnya untuk kebutuhan listrik dan air. Sebagai contoh, pada salah satu perangkat daerah, biaya listrik yang sebelumnya mencapai sekitar Rp28 juta per bulan kini turun menjadi kisaran Rp16 juta hingga Rp18 juta per bulan.

Baca juga: Hadapi Musim Kemarau, DPRD Jabar Pasang Ribuan Meter Pipanisasi di Cianjur

Menurut Iing, apabila pola serupa diterapkan secara menyeluruh di seluruh perangkat daerah, potensi penghematan yang diperoleh akan cukup besar.

Selain untuk mengendalikan belanja operasional, kebijakan ini juga dirancang agar efektivitas kinerja pemerintahan tetap terjaga. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Ia menegaskan, ASN yang bekerja dari rumah tetap memiliki tanggung jawab menyelesaikan tugas kedinasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk menjaga kelancaran koordinasi, setiap perangkat daerah diwajibkan menggelar briefing staf secara daring setiap pagi sebelum aktivitas kerja dimulai.

Menurut Iing, mekanisme tersebut diperlukan agar komunikasi, pengawasan, serta pelaksanaan program kerja tetap berjalan optimal meskipun sebagian pegawai menjalankan tugas dari rumah. "Kepala perangkat daerah diminta melakukan briefing secara daring setiap pagi agar koordinasi dan pelaksanaan pekerjaan tetap terjaga," katanya.

Baca juga: GEN Z Space Vol. 4 Jadi Wadah Generasi Muda Garut Memaksimalkan Potensi Digital

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaksanaan WFH dan WFO di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon berpedoman pada surat edaran Wali Kota Cirebon yang mengatur pola kerja ASN.

Meski demikian, ASN yang sedang menjalani WFH tetap wajib datang ke kantor apabila sewaktu-waktu mendapatkan penugasan yang membutuhkan kehadiran secara langsung.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

Author

Yudo Utomo

ZCreators
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU