JAWA BARAT - Dinas Pendidikan Kota Bandung menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dilakukan secara terbuka dan bebas dari praktik titipan maupun pungutan liar.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Gufron, mengingatkan masyarakat agar tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu meloloskan calon siswa ke sekolah tertentu melalui jalur di luar ketentuan resmi.
“Dinas Pendidikan bersama jajaran, tim SPMB, hingga kepala sekolah berkomitmen agar proses SPMB berjalan transparan. Karena itu, masyarakat harus menghindari hal-hal yang merugikan seperti pungli, gratifikasi, maupun tawaran dari oknum yang mengaku bisa memasukkan siswa ke sekolah tertentu. Saya tegaskan itu tidak benar,” kata Asep di Kantor Disdik Kota Bandung, Rabu, 20 Mei 2026.
Ia juga meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh ajakan maupun tawaran bantuan masuk sekolah yang disertai imbalan tertentu. “Jangan langsung percaya jika ada pihak yang menawarkan bantuan agar diterima di sekolah tertentu, terlebih jika mengarah pada transaksi. Hal seperti itu tidak dibenarkan,” ujarnya.
Menurut Asep, Disdik Kota Bandung tetap melakukan langkah antisipasi untuk mencegah potensi praktik jual beli kursi selama tahapan SPMB berlangsung. “Kami tentu berharap tidak ada hal seperti itu. Namun, mitigasi risiko tetap disiapkan sebagai langkah antisipatif apabila ditemukan pelanggaran,” ucapnya.
Selain itu, Asep mengajak berbagai pihak, termasuk media massa, untuk ikut mengawasi jalannya SPMB agar tetap berlangsung secara jujur dan berintegritas. “Kami berharap dukungan dari rekan-rekan media, baik cetak maupun elektronik, untuk membantu menyampaikan informasi apabila ada hal-hal yang dapat mengganggu pelaksanaan SPMB yang baik dan transparan di Kota Bandung,” katanya.
Disdik Kota Bandung juga membuka layanan konsultasi bagi masyarakat yang mengalami kendala selama proses SPMB, mulai dari tahap pendataan hingga pendaftaran. “Bagi masyarakat yang masih belum memahami prosesnya, silakan datang ke Dinas Pendidikan atau sekolah terdekat untuk berkonsultasi. Tim kami siap memberikan penjelasan,” tutur Asep.
Baca juga: Jelang SPMB 2026, Kabupaten Bandung Wacanakan Pembatasan 40 Siswa per Rombel
Saat ini, tahapan SPMB masih berada pada masa pendataan calon murid baru yang berlangsung hingga 5 Juni 2026. Selanjutnya, pendaftaran jalur prestasi dan afirmasi dijadwalkan pada 8–12 Juni 2026, sedangkan jalur domisili dan mutasi dibuka pada 22–26 Juni 2026.
Dalam pelaksanaannya, Disdik Kota Bandung juga tetap menyediakan jalur afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) bagi masyarakat kurang mampu yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Informasi lengkap terkait pelaksanaan SPMB Kota Bandung Tahun Ajaran 2026/2027 dapat diakses melalui situs resmi spmb.bandung.go.id.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Bandung