JAWA BARAT - Sebanyak lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Dinas, Drs. H. Ucu Suryana, M.Si, saat apel pagi di halaman kantor setempat, Selasa (31/3/2026).
SK kenaikan pangkat tersebut diterbitkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan sebagai bagian dari proses pembinaan karier ASN.
Dalam kesempatan tersebut, Ucu Suryana menegaskan bahwa kenaikan pangkat tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga harus diikuti dengan peningkatan kinerja, kedisiplinan, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Bupati Kuningan Tinjau Proyek Jembatan Cipedak Usai Diterjang Banjir
Ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan apel pagi yang digelar dua kali dalam sepekan memiliki peran penting dalam membangun budaya disiplin, memperkuat koordinasi internal, serta memastikan kesiapan pegawai dalam menjalankan tugas.
Adapun ASN yang menerima SK kenaikan pangkat terdiri atas Nana Suhendra, M.Pd dan Iip Jalaludin, M.Pd yang naik ke golongan IV/a. Sementara itu, Ana Ratnasari, S.E dan Luki Sugianto, A.Md naik ke golongan III/d, serta Dadang Suhendra ke golongan III/a.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Kuningan