Sabtu, 31 JANUARI 2026 • 21:45 WIB

Pemkab Garut Matangkan Rangkaian Hari Jadi ke-213

Author

Pemkab Garut Matangkan Rangkaian Hari Jadi ke-213

JAWA BARAT - Pemerintah Kabupaten Garut menggelar rapat persiapan Hari Jadi ke-213 Kabupaten Garut (HJG) di Ruang Rapat Kantor Wakil Bupati Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (29/1/2026). Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana.

Dalam keterangannya, Nurdin Yana menyampaikan bahwa peringatan Hari Jadi Kabupaten Garut tahun ini menghadirkan konsep yang berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Salah satu penanda utamanya adalah kegiatan bertajuk Ngarawat Ci Garut yang akan menjadi pembuka rangkaian HJG ke-213 dan dijadwalkan berlangsung pada 12 Februari 2026.

Menurut Nurdin, kegiatan tersebut mengangkat nilai historis dan filosofis lahirnya Kabupaten Garut yang tidak terlepas dari keberadaan air sebagai sumber kehidupan. Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah ingin menegaskan kembali pentingnya keberlanjutan sumber air yang sejak awal menjadi dasar pemilihan wilayah Garut sebagai tempat bermukim dan berkembangnya pemerintahan.

“Makna awal berdirinya Garut sangat erat dengan ketersediaan air. Karena itu, melalui kegiatan ini kita mengajak semua pihak untuk kembali merefleksikan dan merawat sumber-sumber air yang menjadi bagian dari sejarah daerah,” ujar Nurdin usai rapat.

Baca juga: Hujan Deras dan Kondisi Bangunan Tua Picu Ambruknya Atap SMKN 11 Garut

Setelah pelaksanaan Ngarawat Ci Garut, rangkaian kegiatan akan dilanjutkan dengan agenda mengenang sejarah Pemerintahan Kabupaten Garut yang digelar di Titik Nol Kabupaten Garut. Pada hari yang sama juga akan dilakukan ziarah ke makam Bupati Garut pertama, RAA Adiwijaya, serta ke sejumlah makam mantan Bupati Garut dari beberapa periode yang telah wafat.

Puncak peringatan Hari Jadi ke-213 Kabupaten Garut akan berlangsung pada Rabu, 18 Februari 2026, melalui upacara resmi di Alun-Alun Garut atau Lapangan Otto Iskandar Di Nata. Selain upacara, kegiatan ini akan dimeriahkan dengan berbagai agenda pendukung, seperti pagelaran seni budaya, pelayanan publik terpadu, gelar pangan murah dan produk UMKM, serta pameran sejarah Kabupaten Garut.

Pemkab Garut Matangkan Rangkaian Hari Jadi ke-213

Rangkaian acara HJG ke-213 akan ditutup dengan pelaksanaan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Garut sebagai bagian dari peringatan resmi hari jadi daerah.

Nurdin Yana berharap peringatan Hari Jadi Kabupaten Garut tahun ini dapat dirasakan secara luas oleh seluruh perangkat daerah dan instansi vertikal di wilayah Garut. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah dengan memasang berbagai ornamen HJG, seperti umbul-umbul dan spanduk, di lingkungan kantor pemerintahan dan ruang publik.

Ia menambahkan, nuansa budaya Sunda akan menjadi tema utama dalam perayaan tahun ini. Ornamen seperti penjor akan dipasang di setiap satuan kerja perangkat daerah maupun di kawasan alun-alun untuk menegaskan identitas kultural Garut sebagai daerah yang berakar kuat pada tradisi Sunda.

“Nuansa kesundaan akan kita tampilkan melalui berbagai elemen visual, termasuk penjor yang menjadi bagian dari kekayaan budaya Sunda,” ujarnya.

Baca juga: Calendar of Events 2026 Jadi Strategi Jawa Barat Tingkatkan Kunjungan Wisata dan Ekonomi Daerah

Rencana Pokok Kegiatan Hari Jadi ke-213 Kabupaten Garut

Kamis, 12 Februari 2026

  1. Ngarawat Ci Garut di SMPN 1 Garut
  2. Mengenang Sejarah Pemerintahan Kabupaten Garut di Titik Nol Kabupaten Garut (depan BPKAD)
  3. Ziarah ke makam Bupati Garut pertama RAA Adiwijaya di TPU Cipeujeuh
  4. Ziarah ke makam Bupati Garut III, IV, V, dan XIII di Makam Dalem Kaum (belakang Masjid Agung Garut)
  5. Doa dan Salat Dzuhur bersama di Masjid Agung Garut

Rabu, 18 Februari 2026

  1. Upacara Peringatan Hari Jadi ke-213 Kabupaten Garut di Alun-Alun Garut atau Lapangan Otto Iskandar Di Nata
  2. Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Garut dalam rangka Peringatan HJG ke-213

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkab Garut

Author

Yudo Utomo

ZCreators
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU