JAWA BARAT - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, serta Surya Utama atau Uya Kuya, dari keanggotaan DPR RI mulai Senin, 1 September 2025.
Keputusan tersebut diumumkan melalui siaran pers yang ditandatangani Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bersama Sekretaris Jenderal PAN Viva Yoga Mauladi pada Minggu (31/8).
Dalam keterangan resminya, PAN menegaskan komitmen untuk menjaga kehormatan, kedisiplinan, serta integritas kadernya di parlemen dalam melaksanakan tugas konstitusional.
“PAN mengajak masyarakat untuk tetap tenang, bersabar, dan mempercayakan sepenuhnya kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Viva Yoga di Jakarta.
Ia menambahkan, PAN meyakini Presiden Prabowo akan menyikapi persoalan ini dengan langkah yang cepat, tepat, dan berpihak kepada rakyat demi kemajuan bangsa.
Sebagai partai yang lahir dari semangat reformasi, PAN menyampaikan bahwa pihaknya akan terus konsisten memperjuangkan nilai-nilai reformasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Selain itu, PAN menegaskan tetap mendengar serta mengawal aspirasi masyarakat agar dapat diwujudkan dalam kebijakan dan program pemerintah yang bermanfaat langsung bagi rakyat.
Baca juga: NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Keanggotaan DPR RI
Di parlemen, PAN berkomitmen menjaga peran konstitusionalnya melalui fungsi legislasi, anggaran, serta pengawasan. Hal ini diharapkan dapat memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, efisien, serta berdampak positif bagi kesejahteraan bangsa.
“Melalui siaran pers ini, kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia seraya menegaskan kembali komitmen perjuangan PAN di masa mendatang,” tutup Viva.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA