Menkeu Pastikan Harga BBM Bersubsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026 (Antara Foto)
JAWA BARAT - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026. Kebijakan tersebut tetap diberlakukan meskipun harga minyak dunia menunjukkan tren peningkatan di tengah eskalasi konflik geopolitik.
Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin, Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah telah menghitung kemampuan anggaran dengan asumsi harga minyak mencapai 100 dolar Amerika Serikat per barel hingga akhir tahun.
Ia menegaskan, pemerintah telah menyiapkan langkah mitigasi serta memperhitungkan ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menghadapi berbagai skenario kenaikan harga minyak, termasuk pada level 80 hingga 100 dolar AS per barel.
Menurutnya, ketersediaan anggaran subsidi masih mencukupi sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kemungkinan kenaikan harga BBM bersubsidi.
Namun demikian, ia menambahkan bahwa pemerintah tidak dapat memberikan kepastian terkait harga BBM non-subsidi, mengingat komoditas tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi harga dari negara.
Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga memiliki cadangan dana lain untuk mengantisipasi tekanan global, salah satunya melalui Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang mencapai Rp420 triliun, termasuk dana yang ditempatkan di sektor perbankan.
Purbaya juga menyebutkan adanya potensi tambahan penerimaan negara, khususnya dari sektor energi dan sumber daya mineral, yang dapat menjadi bantalan fiskal dalam menghadapi kenaikan harga minyak dunia. Ia merujuk pada optimisme dari Bahlil Lahadalia terkait peningkatan pendapatan dari komoditas energi.
Baca juga: Harga BBM Tak Berubah, Pemerintah Imbau Publik Tetap Tenang
Di sisi lain, pemerintah tengah mendorong efisiensi belanja kementerian dan lembaga. Langkah ini dinilai penting mengingat setiap kenaikan harga minyak sebesar 1 dolar AS per barel berpotensi menambah beban subsidi hingga Rp6,8 triliun.
Upaya pengendalian belanja tersebut juga diarahkan untuk menjaga defisit APBN tetap berada pada kisaran 2,92 persen tanpa harus memanfaatkan dana cadangan secara berlebihan. Pemerintah, lanjut Purbaya, akan terus mengoptimalkan pendapatan dari berbagai sektor sekaligus mengendalikan pengeluaran agar stabilitas fiskal tetap terjaga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara