Kasus Mayat dalam Freezer di Bekasi, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Polisi (Antara Foto)
JAWA BARAT - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap dua orang terduga pelaku pembunuhan yang menyembunyikan jasad korban di dalam freezer di kawasan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menyampaikan bahwa kedua pelaku berinisial DS alias A dan S telah diamankan. Namun, pihaknya belum merinci lebih lanjut terkait kronologi kejadian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa korban ditemukan dalam kondisi disimpan di dalam alat pembeku makanan tanpa bagian tangan dan kaki.
Sebelumnya, warga di perumahan Mega Regency digemparkan oleh penemuan jasad di dalam freezer yang berada di sebuah kios ayam geprek di Blok D33 pada Sabtu (28/3). Korban diketahui merupakan seorang pegawai di kios tersebut dan akrab disapa Pak Bedul. Hingga kini, penyebab kematian pria yang diperkirakan berusia sekitar 45 tahun itu masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres Metro Bekasi telah melakukan olah tempat kejadian perkara pada Minggu untuk mengumpulkan bukti dan keterangan terkait kasus tersebut.
Baca juga: Ribuan Calon Jemaah Haji Bekasi Ikuti Vaksinasi Meningitis dan Polio
Di lingkungan sekitar, korban dikenal sebagai sosok yang ramah dan mudah bergaul. Kehadirannya selama ini cukup dekat dengan warga maupun sesama pedagang, sehingga kabar kematiannya menimbulkan duka sekaligus kejut di kalangan masyarakat.
Salah seorang pedagang di sekitar lokasi, Ali, menyebut korban kerap berinteraksi dengan warga. Ia mengaku baru mengetahui kejadian tersebut setelah lokasi dipadati aparat kepolisian. “Saya baru tahu saat sudah ramai sekitar siang hari. Polisi kemudian mengevakuasi jenazah korban menggunakan kantung mayat,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara