Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 17 MARET 2026 • 19:58 WIB

DPMPTSP Kota Bandung Tutup Layanan Sementara 18–24 Maret 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

DPMPTSP Kota Bandung Tutup Layanan Sementara 18–24 Maret 2026, Ini Jadwal LengkapnyaDPMPTSP Kota Bandung Tutup Layanan Sementara 18–24 Maret 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

JAWA BARAT - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung menginformasikan adanya penyesuaian jadwal layanaMPP Kota Bandungn selama periode cuti bersama dan libur nasional dalam rangka Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Seluruh layanan perizinan yang tersedia di loket DPMPTSP, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung, dan Gerai Pelayanan Publik (GPP) Summarecon Bandung akan dihentikan sementara selama tujuh hari, terhitung mulai 18 hingga 24 Maret 2026.

Tidak hanya layanan tatap muka, sistem perizinan daring juga akan dinonaktifkan sementara. Penonaktifan tersebut dimulai pada Selasa, 17 Maret 2026 pukul 15.00 WIB sebagai bagian dari penyesuaian operasional selama masa libur nasional.

DPMPTSP Kota Bandung Tutup Layanan Sementara 18–24 Maret 2026, Ini Jadwal LengkapnyaDPMPTSP Kota Bandung Tutup Layanan Sementara 18–24 Maret 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Layanan perizinan dijadwalkan kembali berjalan normal pada Rabu, 25 Maret 2026 mulai pukul 08.00 WIB. Masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan waktu pengurusan administrasi agar tidak terdampak penutupan sementara ini.

Meski sebagian besar layanan dihentikan, terdapat sejumlah layanan yang tetap beroperasi. Pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C oleh Polrestabes Bandung di MPP Kota Bandung tetap dibuka pada 18, 19, 23, dan 24 Maret 2026.

Adapun layanan SIM di MPP Kota Bandung memiliki pengaturan jadwal tersendiri, yakni beroperasi pada 16 hingga 19 Maret 2026, kemudian tidak melayani pada 20 sampai 22 Maret 2026, dan kembali dibuka pada 23 Maret 2026.

Layanan perpanjangan SIM tersebut dapat diakses masyarakat di MPP Kota Bandung yang beralamat di Jalan Cianjur Nomor 34, dengan pelayanan untuk SIM A dan SIM C.

Baca juga: Bandung Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan Menjelang Hari Raya

DPMPTSP Kota Bandung juga mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha, agar menyelesaikan kebutuhan perizinan sebelum masa libur berlangsung guna menghindari potensi keterlambatan administrasi.

Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas pelayanan publik tetap optimal, dengan tetap menghormati peringatan hari besar keagamaan nasional.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkot Bandung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

DPMPTSP Kota Bandung Tutup Layanan Sementara 18–24 Maret 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!