PUPR Subang Siapkan Rp175 Miliar untuk Pembenahan Jalan di 30 Kecamatan
JAWA BARAT - Pemerintah Kabupaten Subang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur daerah pada tahun anggaran 2026. Komitmen tersebut dibahas dalam program talkshow Lebih Dekat yang disiarkan langsung dari Studio Radio Benpas Subang, Senin (19/1).
Acara yang dipandu Farida Al-Qodariah, MIKom, itu menghadirkan Pelaksana Tugas Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Subang, David Sanusi, serta Pejabat Fungsional Perencanaan PUPR, Rustanto. Keduanya memaparkan rencana dan daftar ruas jalan kabupaten yang menjadi prioritas perbaikan pada 2026.
Dalam pemaparannya, David Sanusi menjelaskan bahwa total anggaran yang dikelola Dinas PUPR Subang pada tahun 2026 mencapai Rp271 miliar. Dari jumlah tersebut, porsi terbesar dialokasikan untuk sektor jalan dengan nilai Rp175 miliar. Selain itu, anggaran juga disiapkan untuk pembangunan jembatan sebesar Rp1,9 miliar, drainase lingkungan Rp4,5 miliar, drainase perkotaan Rp12,9 miliar, serta irigasi senilai Rp3,9 miliar.
David menyebutkan, perbaikan jalan pada 2026 ditargetkan mencakup panjang sekitar 37,70 kilometer. Target tersebut merupakan kelanjutan dari program tahun sebelumnya, di mana pada 2025 Dinas PUPR berhasil memperbaiki jalan sepanjang 96,25 kilometer, yang terdiri dari jalan beton sepanjang 51,7 kilometer, hotmix 45,18 kilometer, serta pembukaan jalan baru sepanjang 2,5 kilometer.
Baca juga: Bupati Subang Luncurkan Program Seragam Sekolah Gratis untuk SD dan SMP
Sementara itu, Rustanto menjelaskan bahwa secara teknis terdapat 378 titik lokasi jalan yang direncanakan untuk ditangani pada 2026. Tahapan pelaksanaan diawali dengan survei lapangan, penyusunan perencanaan teknis, hingga penetapan harga satuan pekerjaan.
Ia menargetkan penyusunan kerangka perencanaan, gambar teknis, serta rencana anggaran biaya dapat rampung pada Februari, sehingga selanjutnya dapat segera masuk ke tahapan pengadaan barang dan jasa. Penandatanganan kontrak diproyeksikan berlangsung pada April atau Mei, dengan pelaksanaan fisik pekerjaan direncanakan setelah Idulfitri. Adapun penyelesaian pekerjaan ditargetkan pada Juni hingga Juli.
Meski demikian, David mengakui bahwa pelaksanaan di lapangan menghadapi tantangan, terutama keterbatasan sumber daya manusia. Saat ini, Dinas PUPR hanya didukung 45 personel yang terbagi dalam tiga tim untuk melakukan survei terhadap 378 titik di 30 kecamatan dengan bentang ruas jalan yang cukup panjang.
Karena itu, penanganan jalan dilakukan berdasarkan skala prioritas yang bersumber dari aspirasi masyarakat serta tingkat kerusakan, baik ringan maupun berat. Penentuan metode perbaikan pun disesuaikan, apakah menggunakan betonisasi atau hotmix.
David juga menekankan pentingnya pembangunan dan pemeliharaan drainase sebagai penunjang utama ketahanan jalan. Menurutnya, saluran drainase yang tersumbat sampah dapat mempercepat penurunan kualitas jalan.
Baca juga: Puasa Ramadhan di Musim Hujan, Ini Saran Dokter soal Vitamin C dan Zinc
Berdasarkan data Dinas PUPR Subang, dari total 1.163 kilometer ruas jalan kabupaten, sekitar 58,55 kilometer berada dalam kondisi rusak berat, 53,29 kilometer rusak ringan, serta sekitar 200 kilometer memerlukan pemeliharaan rutin.
Untuk mencapai target terwujudnya jalan yang mantap, David menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya mengandalkan APBD, tetapi juga terus mengupayakan dukungan anggaran dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Menutup perbincangan, Rustanto mengimbau masyarakat agar tidak langsung melintasi jalan yang baru selesai diperbaiki, khususnya jalan beton yang membutuhkan waktu pengeringan antara 14 hingga 28 hari. Sementara itu, David mengajak masyarakat untuk bersabar menunggu giliran perbaikan serta turut menjaga infrastruktur yang telah dibangun dengan tidak membuang sampah sembarangan yang dapat menyumbat saluran drainase dan merusak badan jalan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Subang