Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 31 DESEMBER 2025 • 17:17 WIB

Angkot di Bandung Diliburkan Dua Hari Saat Tahun Baru, Pemkot Tunggu SK Gubernur

Angkot di Bandung Diliburkan Dua Hari Saat Tahun Baru, Pemkot Tunggu SK GubernurAngkot di Bandung Diliburkan Dua Hari Saat Tahun Baru, Pemkot Tunggu SK Gubernur (Antara Foto)

JAWA BARATPemerintah Kota Bandung memastikan layanan angkutan kota (angkot) akan dihentikan sementara pada 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas selama perayaan malam pergantian Tahun Baru.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebagai upaya mengantisipasi potensi kemacetan pada periode puncak akhir tahun.

Farhan menyebutkan, secara teknis Pemkot Bandung telah siap menjalankan kebijakan tersebut. Namun demikian, pelaksanaannya masih menunggu terbitnya surat keputusan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Secara kesiapan sudah tidak ada kendala. Kami tinggal menunggu SK dari Gubernur Jawa Barat,” ujar Farhan di Bandung, Selasa.

Terkait kompensasi, Farhan menjelaskan bahwa pendanaan bagi sopir dan pemilik angkot sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pemkot Bandung, kata dia, hanya bertugas melaksanakan kebijakan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Ia menambahkan, besaran kompensasi yang akan diterima sopir dan pemilik angkot mencapai Rp500 ribu untuk dua hari masa peliburan. “Anggarannya dari provinsi, sesuai penjelasan dari kepala dinas,” katanya.

Di sisi lain, Farhan memperkirakan jumlah kunjungan wisatawan ke Kota Bandung pada libur Tahun Baru akan mengalami peningkatan sekitar 30 persen dibandingkan hari normal. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menjaga kenyamanan kawasan wisata.

Pemkot Bandung, lanjut Farhan, juga menaruh perhatian pada potensi peningkatan volume sampah selama masa libur akhir tahun, khususnya di kawasan destinasi wisata dan pusat kuliner.

Baca juga: 25 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 Islami, Penuh Makna dan Doa Kebaikan

“Kami mengimbau agar kenyamanan di lokasi wisata tetap dijaga. Kebersihan menjadi tanggung jawab bersama, baik pengelola maupun pengunjung,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi lonjakan sampah, Pemkot Bandung tengah menyiapkan sejumlah titik pengolahan sampah organik yang berlokasi jauh dari kawasan permukiman. Pengelolaan tersebut direncanakan terintegrasi mulai dari tingkat RW, kelurahan, hingga fasilitas pengolahan di wilayah Gedebage.

“Kami sedang mengatur agar sistem pengelolaan sampah organik dapat berjalan optimal di seluruh lini,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Angkot di Bandung Diliburkan Dua Hari Saat Tahun Baru, Pemkot Tunggu SK Gubernur

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!