Polda Jabar: Sopir Diduga Mengantuk Jadi Pemicu Kecelakaan Maut di Tol Cipali KM 72 (Antara Foto)
JAWA BARAT - Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat menduga faktor kelelahan menjadi penyebab utama kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan di Tol Cipali Kilometer 72, Kabupaten Purwakarta. Insiden tersebut terjadi pada Selasa dini hari dan menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka.
Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Kombes Pol. Dodi Darjanto, menjelaskan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan bahwa sopir bus yang terlibat kecelakaan telah menempuh perjalanan panjang tanpa jeda istirahat yang cukup.
“Indikasi awal, kecelakaan terjadi akibat pengemudi dalam kondisi mengantuk setelah menempuh perjalanan sekitar 360 kilometer selama kurang lebih tiga setengah jam,” ujar Dodi saat dikonfirmasi di Bandung.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali: 5 Orang Tewas, 38 Luka-Luka
Berdasarkan rekaman CCTV, kata Dodi, kendaraan bus tampak terlambat mengantisipasi antrean kendaraan yang sedang berhenti menuju Gerbang Tol Cipali. Petugas juga memperkirakan kecepatan kendaraan saat kecelakaan mencapai sekitar 97 kilometer per jam.
Dodi mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga kondisi tubuh tetap prima saat berkendara dan tidak memaksakan perjalanan panjang tanpa jeda. Ia menekankan pentingnya istirahat setiap dua hingga empat jam, terutama ketika melintas di malam hari.
“Patuhi aturan keselamatan. Berkendara setiap dua sampai empat jam harus diselingi istirahat, demi keamanan diri sendiri dan pengguna jalan lain,” tegasnya.
Baca juga: Lima Orang Meninggal dalam Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali KM 72, Purwakarta
Sementara itu, Kasatlantas Polres Purwakarta, AKP Muthia Khansa Nurwajiya, sebelumnya menyampaikan bahwa kecelakaan di Tol Cipali KM 72+400 arah Jakarta tersebut melibatkan Bus Agra Mas bernomor polisi B 7654 KGA, Bus Sinar Jaya B 7895 TGA, dan minibus Gran Max B 2508 TFT.
Akibat peristiwa itu, lima orang dilaporkan meninggal dunia dua penumpang Bus Agra Mas dan tiga penumpang Gran Max serta 38 orang lainnya mengalami luka-luka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara