TPS Kolong Jembatan Ditutup, Pemkot Bandung Tegaskan Larangan Buang Sampah Liar
JAWA BARAT - Pemerintah Kota Bandung resmi menutup Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang berada di bawah jembatan Prof. Mochtar Kusumaatmadja, Tamansari. Kebijakan ini mulai diberlakukan usai seluruh tumpukan sampah di lokasi tersebut berhasil dikosongkan.
Proses pengangkutan sampah dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung dengan dukungan unsur kewilaDLH Kota Bandungyahan, Citarum Harum, tim kebersihan Kelurahan Tamansari, serta para pengurus RW setempat.
Sekretaris Camat Bandung Wetan, Dadang Sobandi, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan dan menghapus praktik pembuangan sampah sembarangan.
“Alhamdulillah TPS di kolong jembatan sudah dituntaskan pengosongannya oleh DLH. Hadir juga Kadis LH beserta jajaran. Berdasarkan kesepakatan dengan RW 9, RW 7, dan RW 15, TPS ini tidak akan difungsikan lagi,” ungkapnya.
Baca juga: Volume Sampah di TPS Ciwastra Mulai Menurun, DLH Bandung Intensifkan Pengangkutan
Ke depan, sampah residu dari tiga RW tersebut akan dialirkan menuju insinerator yang berada di kawasan Rumah Deret. Sementara sampah organik akan dikelola melalui budidaya maggot dan komposter oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
Dadang berharap warga semakin tertib memilah sampah dari rumah, sehingga Tamansari dapat lebih mandiri dalam pengelolaan sampah sekaligus berkontribusi mengurangi volume sampah Kota Bandung.
TPS Kolong Jembatan Ditutup, Pemkot Bandung Tegaskan Larangan Buang Sampah Liar
Senada dengan itu, Kepala DLH Kota Bandung, Darto menegaskan bahwa area kolong Jembatan Pasupati tidak lagi diperbolehkan menjadi lokasi pembuangan sampah.
“Mulai hari ini tidak boleh ada lagi sampah menumpuk di sini. TPS ditutup. Seluruh sampah diarahkan ke fasilitas pengolahan di Rumah Deret,” tegasnya.
Ia menyebut volume sampah yang diangkut hari ini diperkirakan mencapai 15–16 rit, dengan kapasitas setiap rit sekitar 6 meter kubik. Darto turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang membantu percepatan pembersihan, termasuk Citarum Harum dan Koramil.
Baca juga: Farhan Tekankan Pentingnya Penataan Permukiman untuk Kurangi Risiko Bencana
DLH memastikan akan terus melakukan pengawasan agar lokasi tersebut tidak kembali menjadi tempat pembuangan liar. Pemantauan dilakukan bersama aparat kewilayahan secara berkala.
Dengan penutupan TPS ini, Pemkot berharap kebersihan serta kenyamanan lingkungan di kawasan Tamansari semakin meningkat, sekaligus meminimalkan potensi gangguan bau maupun risiko kesehatan bagi masyarakat sekitar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Bandung