Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 21 OKTOBER 2025 • 17:04 WIB

Wakil Bupati Subang Tekankan Pentingnya Respons Cepat Aduan Masyarakat dalam Apel Gabungan ASN

Wakil Bupati Subang Tekankan Pentingnya Respons Cepat Aduan Masyarakat dalam Apel Gabungan ASNWakil Bupati Subang Tekankan Pentingnya Respons Cepat Aduan Masyarakat dalam Apel Gabungan ASN

JAWA BARAT - Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, yang digelar di Halaman Kantor Bupati Subang, Senin (20/10/2025).

Kegiatan rutin tersebut diikuti oleh jajaran pejabat daerah, mulai dari Staf Ahli Bupati, para Asisten Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Camat, hingga pejabat eselon III, Lurah, serta seluruh pejabat struktural dan fungsional di Sekretariat Daerah Kabupaten Subang.

Dalam laporannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa apel kali ini sekaligus menjadi sarana evaluasi dan pemberian penghargaan bagi perangkat daerah dan kecamatan yang responsif terhadap aWakil Bupati Subangduan masyarakat.

“Apel ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas tindak lanjut terhadap laporan masyarakat,” ujar Kang Asep.

Penilaian kinerja respons aduan masyarakat dilakukan berdasarkan empat variabel utama, yakni:

  1. Tindak lanjut melalui media sosial (20%);
  2. Koordinasi lintas pemangku kepentingan (20%);
  3. Pengaduan tidak berulang (20%); dan
  4. Penyelesaian aduan secara tuntas (40%).

Selain evaluasi, kegiatan apel juga diisi dengan pemberian medali bagi akun media sosial perangkat daerah (OPD) dan kecamatan yang dinilai paling sigap dalam merespons aduan masyarakat. Adapun hasil penilaian tersebut adalah:

  • OPD Tersigap: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang.
  • OPD Kurang Sigap: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Subang.
  • Kecamatan Tersigap: Kecamatan Pabuaran.
  • Kecamatan Kurang Sigap: Kecamatan Legonkulon.

Penghargaan khusus juga diberikan kepada ASN dengan advokasi terbaik dalam penanganan aduan masyarakat Tahun 2025, yakni kepada:

  • Siswanto, S.Sos., M.AP., Kepala Bidang Pelayanan Perlindungan Penduduk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Subang.
  • Dani Muhamad, S.STP., M.AP., Sekretaris Camat Pabuaran.

Sementara itu, Diskominfo Kabupaten Subang kembali meraih prestasi dengan menerima Surat Pencatatan Ciptaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI atas karya inovatif berjudul “Subang Smart Digital.”

Dalam amanatnya, Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi menegaskan pentingnya kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, tidak hanya melalui pelayanan langsung, tetapi juga lewat media sosial resmi perangkat daerah.

“Melalui kanal resmi tersebut, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan aduan secara terbuka. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat, tepat, dan efisien,” ujar Kang Akur.

Ia menambahkan, pelayanan publik menjadi prioritas utama Pemerintah Daerah Kabupaten Subang. Setiap aduan masyarakat harus ditangani secara tuntas dan tidak sekadar dijawab.

Baca juga: Hari Kesaktian Pancasila 2025, Pemkab Subang Ajak Warga Jaga Persatuan

“Ke depan, bukan hanya merespons, tetapi memastikan setiap permasalahan selesai tanpa berulang di lokasi yang sama,” tegasnya.

Kang Akur juga mengajak seluruh ASN untuk memperkuat kolaborasi, menjaga kekompakan, serta menanamkan semangat kerja yang berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkab Subang

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Wakil Bupati Subang Tekankan Pentingnya Respons Cepat Aduan Masyarakat dalam Apel Gabungan ASN

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!