Wali Kota Sukabumi Lantik 21 Pejabat Struktural di Lingkungan Pemkot (Pemkot Sukabumi)
JAWA BARAT - Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menempati posisi Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator. Prosesi pelantikan berlangsung di Balai Kota Sukabumi pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Dalam jajaran Pimpinan Tinggi Pratama, lima pejabat resmi dilantik. Rahmat Sukandar ditugaskan sebagai Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata, sementara Endah Aruni dipercaya memimpin Dinas Komunikasi dan Informatika. Punjul Saepul Hayat menempati posisi Kepala Dinas Tenaga Kerja, Tejo Condro Nugroho diangkat menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sedangkan Abdul Rachman ditetapkan sebagai Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan.
Selain itu, Wali Kota juga mengukuhkan 16 pejabat administrator di berbagai perangkat daerah. Beberapa di antaranya yaitu A. Ika Iskandar sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Yanti Kurniyanti sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan, Alby Avrialzi sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, serta Susi Banyuwati yang menjabat Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Baca juga: Wamen Sosial: Kematian Anak 4 Tahun di Sukabumi Jadi Alarm Pentingnya DTSEN
Dalam arahannya, Ayep Zaki menekankan pentingnya menjaga soliditas serta meningkatkan kerja sama antarperangkat daerah. Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat memberikan kinerja terbaik, terutama dalam mendukung upaya pemerintah daerah memperkuat kapasitas fiskal Kota Sukabumi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Sukabumi