JAWA BARAT - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 2 Bandung menyampaikan apresiasi kepada Dedi MulyadGubernur Jawa Barat i atas perhatian yang diberikan terhadap kasus pengeroyokan yang dialami petugas penjaga perlintasan sebidang 227 Leuwigoong, Kabupaten Garut. Petugas tersebut menjadi korban kekerasan saat menjalankan tugas mengamankan perjalanan KA Serayu.
Perhatian yang diberikan Gubernur Jawa Barat tersebut dinilai menjadi dukungan moral sekaligus penyemangat bagi petugas yang bertugas di lapangan dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api.
Manajer Humas KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat beserta jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas respons dan perhatian terhadap insiden yang menimpa petugas perlintasan di Leuwigoong.
"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Gubernur Jawa Barat beserta seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah memberikan perhatian dan atensi penuh terhadap peristiwa pengeroyokan yang dialami petugas perlintasan di Leuwigoong," ujar Kuswardojo di Bandung, Rabu.
Menurutnya, keterlibatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencerminkan komitmen dalam memberikan perlindungan kepada pekerja transportasi publik yang sedang menjalankan tugas menjaga keselamatan masyarakat di perlintasan sebidang KM 210+8 pada petak jalan Karangsari–Cibatu.
Di sisi lain, KAI Daop 2 Bandung juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat kepolisian dari Polsek Leuwigoong dan Polres Garut yang tengah melakukan pengejaran serta proses hukum terhadap para pelaku.
"Kami mendukung sepenuhnya kinerja Polsek Leuwigoong dan Polres Garut dalam melakukan penangkapan serta proses hukum terhadap para pelaku. Kami berharap penegakan hukum dapat berjalan dengan baik sehingga memberikan rasa keadilan bagi petugas serta menjadi efek jera agar kejadian serupa tidak kembali terjadi," kata Kuswardojo.
Baca juga: Sekda Bandung Apresiasi Aparat Kewilayahan atas Penanganan Sampah dan Sukses Agenda Asia Afrika
KAI Daop 2 Bandung berharap peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus pengingat bagi masyarakat untuk menghormati aturan hukum serta menghargai peran petugas penjaga perlintasan yang bertugas menjaga keselamatan perjalanan kereta api.
Sesuai ketentuan perundang-undangan, setiap pengguna jalan wajib memberikan prioritas kepada perjalanan kereta api ketika sinyal perlintasan telah aktif.
"Hormati petugas yang sedang menjalankan tugas, patuhi seluruh aturan di perlintasan sebidang, dan selalu dahulukan perjalanan kereta api. Keselamatan perjalanan kereta api bukan hanya menjadi tanggung jawab KAI ataupun petugas, melainkan merupakan tanggung jawab kita bersama. Masyarakat dan pemerintah setempat turut ikut andil," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara