JAWA BARAT - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung telah memeriksa 2.313 ekor hewan kurban yang terdiri atas 1.065 sapi dan 1.248 kambing/domba di 288 lokasi hingga Kamis, 28 Mei 2026 pukul 12.00 WIB. Pemeriksaan post mortem tersebut masih akan berlangsung hingga berakhirnya hari tasyrik.
Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, mengatakan hasil pemeriksaan sejauh ini hanya menemukan temuan minor terkait kelayakan organ hewan kurban. Beberapa organ yang harus diafkir antara lain hati yang terindikasi cacing hati serta paru-paru yang mengalami kerusakan seperti bercak merah dan pengerasan jaringan.
Menurutnya, temuan tersebut menunjukkan efektivitas pemeriksaan dalam memastikan hewan kurban yang dikonsumsi masyarakat berada dalam kondisi aman dan layak. Selain itu, hasil pemeriksaan juga menjadi edukasi penting bagi masyarakat mengenai pentingnya memilih hewan kurban yang sehat.
Pemeriksaan post mortem dilakukan oleh sekitar 200 petugas yang terdiri dari dokter hewan dan paramedis veteriner. Mereka memeriksa berbagai organ hewan kurban untuk memastikan daging dan jeroan yang dibagikan kepada masyarakat aman untuk dikonsumsi.
Baca juga: Reaktivasi Bandara Husein Mulai Dikaji, Farhan Optimistis Dongkrak Ekonomi Bandung
Sebelumnya, tim ante mortem DKPP telah memeriksa 17.984 ekor hewan kurban. Sebanyak 81,88 persen dinyatakan sehat dan layak, sementara 18,12 persen tidak memenuhi syarat, mayoritas karena belum cukup umur. Adapun gangguan kesehatan yang ditemukan umumnya bersifat ringan dan tidak termasuk penyakit hewan menular strategis seperti PMK.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Bandung