JAWA BARAT - Kepolisian Daerah Jawa Barat menyiapkan skema rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah terbatas atau one way sepenggal guna mengantisipasi kepadatan arus balik di jalur selatan, khususnya dari arah Tasikmalaya dan Garut menuju Bandung.
Direktur Binmas Polda Jabar yang juga bertugas sebagai Perwira Pengamat Objek, Kombes Pol Wadi Sa’bani, menyampaikan bahwa strategi tersebut dinilai efektif untuk menjaga kelancaran arus kendaraan. Hal itu disampaikannya saat berada di Pos Pengamanan Terpadu Limbangan, Kabupaten Garut, Senin.
Ia menjelaskan, pengaturan lalu lintas dilakukan secara dinamis di sepanjang jalur lintas perbatasan Garut, Kabupaten Bandung, dan Tasikmalaya. Karakteristik jalur selatan yang dipenuhi tikungan, tanjakan, dan turunan menjadi tantangan tersendiri, sehingga diperlukan penanganan khusus agar arus kendaraan tetap aman dan lancar.
Penerapan one way sepenggal dilakukan ketika terjadi perlambatan atau antrean kendaraan pada satu ruas tertentu. Dengan cara tersebut, arus kendaraan dapat diarahkan untuk mengurai kepadatan secara bertahap.
Baca juga: Penertiban Kendaraan Terbuka di Cikopo, Polisi Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan
Selain kondisi geografis, kepadatan juga dipicu oleh aktivitas masyarakat di sejumlah titik, seperti Pasar Malangbong, Bandrek, Lewo, dan Limbangan. Area tersebut menjadi perhatian dalam penerapan rekayasa lalu lintas.
Wadi menambahkan, sistem satu arah akan diterapkan di titik-titik rawan kemacetan. Jika antrean kendaraan memanjang hingga kawasan Gentong, Tasikmalaya, maka arus akan ditarik menuju Malangbong atau diarahkan ke jalur yang lebih landai menuju Bandung.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyebutkan bahwa hasil kajian di lapangan menunjukkan dua faktor utama penghambat arus kendaraan di jalur selatan, yakni perlintasan kereta api dan aktivitas pasar.
Menurutnya, kedua titik tersebut akan mendapatkan pengawasan khusus dengan penempatan personel guna meminimalkan potensi antrean panjang. Rekayasa lalu lintas juga akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan agar tidak menimbulkan kemacetan.
Baca juga: 56 Ribu Kendaraan Melintas, Arus Balik di Tol Cipali Mulai Terlihat
Polda Jabar memprediksi puncak arus balik Lebaran 2026 akan terjadi pada 24 Maret serta periode 27 hingga 28 Maret. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mengatur waktu perjalanan agar tidak terjebak kepadatan di jalur utama.
Pemudik yang akan kembali ke tempat asal disarankan memanfaatkan jeda waktu di luar tanggal puncak guna menghindari lonjakan volume kendaraan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara