Penertiban Kendaraan Terbuka di Cikopo, Polisi Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan
JAWA BARAT - Sejumlah kendaraan angkutan barang, termasuk mobil bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut penumpang, ditertibkan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Purwakarta di Jalan Raya Cikopo pada Senin (23/3/2026).
Penindakan dilakukan karena penggunaan kendaraan terbuka untuk mengangkut orang tidak sesuai dengan peruntukannya dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan.
Penertiban Kendaraan Terbuka di Cikopo, Polisi Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan sanksi secara bertahap, mulai dari imbauan dan teguran hingga penilangan terhadap pengendara yang melanggar.
Baca juga: Kasat Lantas Polres Purwakarta Bantu Pemudik Alami Overheat di KM 76 Tol Cipali
KBO Satlantas Polres Purwakarta, IPTU Ucup Supriadi, menyampaikan bahwa pengendara yang kedapatan menggunakan kendaraan tidak sesuai fungsi diminta untuk memutar arah atau mengganti kendaraan apabila ingin melanjutkan perjalanan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung