Senin, 12 JANUARI 2026 • 20:29 WIB

Farhan Ingatkan Bobotoh Jaga Ketertiban Usai Kemenangan Persib

Author

Farhan Ingatkan Bobotoh Jaga Ketertiban Usai Kemenangan Persib

JAWA BARAT - Persib Bandung menorehkan kemenangan krusial dalam pertandingan sarat gengsi kontra Persija Jakarta pada lanjutan Super League 2025–2026. Bermain di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu, 11 Januari 2026, Maung Bandung menang tipis dengan skor 1–0.

Gol cepat yang dicetak Beckham Putra pada menit ke-4 menjadi penentu hasil akhir laga. Tambahan tiga poin dari pertandingan tersebut mengantarkan Persib ke posisi teratas klasemen sementara sekaligus memastikan status juara paruh musim.Wali Kota Bandung
 

Menanggapi capaian tersebut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengimbau para pendukung Persib, bobotoh, agar mengekspresikan kegembiraan secara tertib dan bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum di tengah euforia kemenangan.

Farhan Ingatkan Bobotoh Jaga Ketertiban Usai Kemenangan Persib

“Silakan merayakan kemenangan Persib dengan rasa syukur dan kegembiraan, namun tetap menjaga ketertiban,” ujar Farhan.

Antusiasme kemenangan Persib terasa di berbagai wilayah Kota Bandung. Tercatat, kegiatan nonton bareng digelar di 30 kecamatan dan 151 kelurahan, berlangsung meriah dengan tetap menjaga suasana kondusif sebagai bentuk dukungan kepada tim kebanggaan masyarakat Bandung.

Meski demikian, Farhan kembali mengingatkan agar tidak dilakukan konvoi atau pawai kendaraan di ruas jalan, baik saat pertandingan berlangsung maupun setelahnya. Menurutnya, aktivitas tersebut berpotensi mengganggu arus lalu lintas serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Baca juga: Nobar Persib–Persija Digelar Serentak, Pemkot Bandung Tekankan Keamanan dan Ketertiban

“Prestasi Persib adalah kebanggaan bersama. Mari kita rawat Kota Bandung agar tetap aman dan nyaman bagi seluruh warganya,” tutupnya.
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkot Bandung

Author

Yudo Utomo

ZCreators
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU