JAWA BARAT - Agenda DPRD Kabupaten Ciamis, Jumat 28 November 2025 – Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Kerja untuk membahas penguatan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) serta penataan pengelolaan aset desa. Agenda ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar lebih transparan dan sesuai ketentuan.
Rapat berlangsung di Ruang Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis dengan melibatkan seluruh mitra kerja terkait. Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Inspektur Kabupaten Ciamis, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala BPKD, Kepala Satpol PP, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerjasama Setda, serta Kepala Bagian Hukum Setda.
Pembahasan difokuskan pada kebutuhan layanan bantuan hukum yang lebih terstruktur bagi desa serta peningkatan ketertiban dalam pengelolaan aset desa. Komisi A menyoroti pentingnya kepastian mekanisme Posbakum dan penataan aset yang sesuai regulasi untuk mencegah potensi persoalan hukum di tingkat desa.
Baca juga: Banyak Anak Sudah Main Medsos, Poltekesos Ingatkan Pentingnya Batasan Penggunaan Gadget
Diskusi berjalan produktif, dengan penegasan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa menjadi kunci dalam memperbaiki akurasi data aset serta memperkuat aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Komisi A mendorong setiap perangkat daerah menindaklanjuti pembahasan teknis yang diperlukan, sehingga pengelolaan Posbakum dan aset desa dapat mendukung akuntabilitas, efektivitas pembangunan, serta pelayanan yang berpihak kepada masyarakat di Kabupaten Ciamis.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Ciamis