Jumat, 19 SEPTEMBER 2025 • 13:53 WIB

Pemkab Bekasi Terbitkan Edaran Kewaspadaan Bencana Hidrometeorologi

Author

Pemkab Bekasi Terbitkan Edaran Kewaspadaan Bencana Hidrometeorologi (Antara Foto)

JAWA BARAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengeluarkan imbauan kewaspadaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. Imbauan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 300.2.1/7869/BPBD/2025.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bekasi, Muchlis, menyampaikan bahwa surat edaran ini ditujukan kepada seluruh perangkat wilayah untuk kemudian diteruskan kepada masyarakat. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana.

“Surat edaran ini juga merupakan tindak lanjut dari edaran BNPB, Gubernur Jawa Barat, serta prakiraan cuaca dari BMKG,” ujarnya di Cikarang, Jumat (12/9).

Melalui surat edaran tersebut, pemerintah daerah menegaskan sejumlah langkah kesiapsiagaan untuk mengantisipasi potensi banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan cuaca ekstrem sepanjang September 2025.

Masyarakat diimbau untuk senantiasa berkoordinasi dengan perangkat daerah, aparat desa, maupun kelurahan, terutama bagi warga yang tinggal di kawasan rawan bencana. BPBD juga menekankan pentingnya memantau informasi resmi dari BNPB, BMKG, PVMBG, dan instansi terkait guna mendapatkan peringatan dini secara tepat waktu.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bekasi, Dodi Supriadi, menambahkan bahwa pemerintah daerah mendorong warga melakukan langkah mitigasi sejak dini. Upaya tersebut meliputi pembersihan saluran air, normalisasi sungai, penghijauan lahan kosong, hingga memastikan ketahanan bangunan terhadap potensi gempa.

Baca juga: Polisi Bongkar Kasus Pencurian Motor di Bekasi, Pelaku Rupanya Eks Menantu Korban

Bagi warga yang bermukim di bantaran sungai, perbukitan, serta wilayah lereng atau tebing, ia mengingatkan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko banjir maupun longsor. “Jika terjadi hujan deras dengan durasi panjang, lakukan evakuasi mandiri ke lokasi yang lebih aman untuk menghindari jatuhnya korban jiwa,” kata Dodi.

Selain bencana hidrometeorologi, BPBD juga mengingatkan ancaman kekeringan dan kebakaran hutan atau lahan, khususnya di daerah yang masih mengalami musim kemarau. Warga diminta menggunakan sumber air secara bijak serta meningkatkan pengawasan lingkungan.

BPBD Kabupaten Bekasi menyiapkan layanan darurat bencana yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam melalui nomor Pusdalops PB 081219071900.

“Warga juga disarankan menyiapkan tas siaga bencana berisi kebutuhan pokok minimal untuk tiga hari, seperti makanan, air bersih, obat-obatan, pakaian, alat komunikasi, penerangan, serta dokumen penting. Dengan kesiapan bersama, dampak bencana dapat ditekan,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author

Yudo Utomo

ZCreators
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU