JAWA BARAT - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan akan mendatangi Markas Polda Jabar bersama pimpinan DPRD Jawa Barat. Kunjungan itu bertujuan untuk mengajukan permohonan pembebasan sejumlah mahasiswa yang saat ini masih ditahan pascaaksi demonstrasi yang berujung ricuh beberapa waktu lalu.
Menurut Dedi, mahasiswa yang akan diminta pembebasannya adalah mereka yang tidak terbukti melakukan tindak pidana, seperti kasus narkoba maupun kepemilikan senjata api.
“Hari ini saya bersama pimpinan DPRD akan ke Polda, meminta adik-adik mahasiswa yang tidak terkait dengan unsur pidana untuk segera dibebaskan,” ujar Dedi usai berdialog dengan ratusan mahasiswa di halaman dan Aula Gedung Sate, Bandung, Rabu (3/9).
Meski demikian, Dedi menegaskan bahwa proses hukum tetap berlaku bagi mahasiswa yang terbukti melakukan pelanggaran pidana. “Siapapun yang memenuhi unsur pidana, tentu harus diproses sesuai hukum. Tetapi yang tidak, jangan sampai dipaksakan,” tambahnya.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi Dedi dengan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai kampus di Jawa Barat. Selain itu, Dedi juga menyampaikan rencananya untuk mengupayakan pembebasan pelajar maupun mahasiswa yang masih ditahan di tingkat Polres maupun Polsek, bahkan yang berada di bawah kewenangan Polda Metro Jaya.
“Kami ingin tindak lanjut ini lebih optimal. Jadi bukan hanya di Polda Jabar, tetapi juga di seluruh Polres di Jawa Barat, saya meminta mahasiswa yang tidak memiliki unsur pidana untuk segera dibebaskan,” jelasnya.
Baca juga: Bak Mimpi Buruk, Kisah Sejarah di Balik Gedung Grahadi yang Habis Dibakar Massa Aksi Demo
Menanggapi hal itu, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menyebut pihaknya terbuka menerima kedatangan Gubernur. “Mangga, silakan saja. Proses penyidikan kami terbuka,” katanya. Rudi menambahkan, mahasiswa yang masih ditahan saat ini tengah dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Seperti diketahui, gelombang aksi unjuk rasa di sejumlah daerah dalam beberapa hari terakhir berujung pada kericuhan. Di Bandung, demonstrasi yang berlangsung pada 29–30 Agustus 2025 mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas, termasuk aset MPR RI di Jalan Diponegoro, rumah makan, rumah warga di Jalan Gempol, dua kantor bank di Jalan Ir H Djuanda, Gedung DPRD Jabar, 10 unit sepeda motor, warung makan, hingga infrastruktur di bawah Jembatan Pasupati.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA