Jawa Barat - Sebagai informasi, layanan penukaran uang baru tahun 2026 di Bank Indonesia hanya dapat dilakukan setelah masyarakat melakukan pemesanan secara daring melalui aplikasi PINTAR BI yang dapat diakses pada laman https://pintar.bi.go.id.
Melalui sistem ini, masyarakat diwajibkan mendaftar terlebih dahulu untuk menentukan jadwal dan lokasi penukaran. Adapun berikut tahapan pendaftaran penukaran uang baru melalui aplikasi PINTAR BI:
Baca juga: Dalil dan Hikmah Ziarah Kubur: Praktik Sunnah yang Mengingatkan pada Akhirat
Pada hari pelaksanaan, masyarakat diwajibkan hadir sesuai dengan lokasi, tanggal, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan. Penukar juga diminta untuk membawa dan menyiapkan beberapa persyaratan sebagai berikut:
Seiring dibukanya layanan penukaran uang baru tahun 2026 di wilayah Jawa mulai hari ini, masyarakat diimbau untuk segera melakukan pendaftaran. Langkah ini penting agar tidak kehabisan kuota penukaran menjelang kebutuhan meningkat pada periode Ramadhan dan Idulfitri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Bank Indonesia