BNNK Cianjur Musnahkan Tanaman Catha Edulis Hasil Temuan di Kawasan Puncak
JAWA BARAT - BNNK Cianjur memusnahkan barang bukti tanaman narkotika golongan I jenis Catha Edulis (Katinon) di halaman kantor BNNK Cianjur, Kamis (27/11/2025). Tanaman tersebut sebelumnya ditemukan di wilayah Pasir Sumbul, Puncak Cipanas, setelah proses penyelidikan hampir satu bulan berdasarkan laporan masyarakat.
Tanaman Catha Edulis diketahui mengandung zat stimulan cathinone dan cathine yang termasuk dalam kategori narkotika golongan I. Temuan ini kemudian dipastikan melalui pengambilan sampel dan pemeriksaan laboratorium.
BNNK Cianjur Musnahkan Tanaman Catha Edulis Hasil Temuan di Kawasan Puncak
Pada agenda pemusnahan, Bupati Cianjur, dr. Wahtu, menyampaikan penghargaan kepada BNNK Cianjur atas langkah cepat dalam mengungkap tanaman terlarang tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi upaya BNNK Cianjur. Ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk tetap waspada,” ujar Bupati.
Ia menegaskan bahwa upaya memerangi peredaran narkotika merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah Kabupaten Cianjur, lanjutnya, siap memperkuat dukungan dalam pengawasan dan pencegahannya.
Baca juga: BPBD Cianjur Pastikan 4.199 Warga Terdampak Pergeseran Tanah Terima Bantuan Perbaikan Rumah
“Mari bersama menjaga Cianjur agar tetap bersih dari narkoba,” tambahnya.
Pemerintah daerah, BNNK, dan aparat keamanan menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Cianjur