JAWA BARAT - Tren pariwisata ramah Muslim terus mengalami pertumbuhan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Melihat besarnya potensi pasar , pengembangan destinasi yang mampu memenuhi kebutuhan segmen ini semakin menjadi perhatian.
Berdasarkan data Mastercard-CrescentRating Global Muslim Travel Index (GMTI) 2025, jumlah perjalanan wisatawan Muslim di dunia terus menunjukkan peningkatan. Sepanjang tahun 2024 tercatat sekitar 196 juta perjalanan, dan angka tersebut diproyeksikan meningkat menjadi 262 juta perjalanan pada 2030.
Pertumbuhan tersebut mendorong banyak negara untuk meningkatkan kualitas destinasi wisata agar lebih ramah bagi wisatawan Muslim. Dalam penilaiannya, GMTI menggunakan kerangka ACES (Access, Communication, Environment, Services) sebagai acuan utama dalam mengukur kesiapan sebuah destinasi.
Access (Akses)
Aspek akses tidak hanya berkaitan dengan kemudahan mencapai tujuan wisata, tetapi juga mencakup kualitas infrastruktur, pilihan moda transportasi, konektivitas, serta mobilitas wisatawan selama berada di destinasi.
Kemudahan akses memungkinkan wisatawan memanfaatkan waktu perjalanan secara lebih optimal. Bagi wisatawan Muslim, faktor ini turut berperan dalam menciptakan pengalaman berwisata yang nyaman dan efisien.
Baca juga: Disbudpar Cianjur Genjot Promosi, PAD Wisata Cibodas Sudah Capai Rp500 Juta
Communication (Komunikasi)
Komunikasi menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung pariwisata ramah Muslim. Penilaian pada aspek ini mencakup ketersediaan informasi mengenai lokasi masjid dan musala, restoran halal, panduan wisata Muslim, kesiapan pemandu wisata, promosi digital, hingga edukasi bagi pelaku industri pariwisata.
Informasi yang mudah diakses dan akurat akan meningkatkan kepercayaan wisatawan terhadap suatu destinasi. Di tengah perkembangan teknologi digital, komunikasi bahkan menjadi faktor awal yang memengaruhi keputusan seseorang dalam memilih tujuan wisata.
Environment (Lingkungan)
Kualitas lingkungan juga menjadi indikator penting dalam menciptakan pengalaman wisata yang positif. Kebersihan, keamanan, keramahan masyarakat, serta ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai menjadi unsur yang mampu meningkatkan kenyamanan pengunjung.
Lingkungan yang tertata dengan baik dapat memberikan kesan positif sekaligus mendorong wisatawan untuk kembali berkunjung. Oleh karena itu, upaya menciptakan lingkungan yang mendukung tidak hanya menjadi tanggung jawab pengelola destinasi, tetapi juga membutuhkan kolaborasi berbagai pihak.
Services (Layanan)
Pada aspek layanan, penilaian difokuskan pada ketersediaan fasilitas yang mendukung kebutuhan wisatawan Muslim, seperti makanan halal, musala atau masjid yang mudah dijangkau, tempat wudu yang memadai, penunjuk arah kiblat, hotel ramah Muslim, hingga toilet yang dilengkapi air.
Konsep layanan ramah Muslim tidak berarti seluruh fasilitas harus bersifat eksklusif. Yang menjadi prioritas adalah kemudahan akses terhadap layanan tersebut, sehingga wisatawan tetap dapat menjalankan ibadah dengan nyaman tanpa mengurangi pengalaman berwisata.
Baca juga: Pembukaan Asia Africa Festival 2026 di Bandung Berlangsung Meriah, Angkat Tema Unity in Diversity
Prinsip tersebut membedakan wisata ramah Muslim dengan wisata religi. Wisata ramah Muslim tidak mengubah karakter atau identitas suatu destinasi, melainkan meningkatkan kualitas pelayanan agar dapat mengakomodasi kebutuhan wisatawan Muslim sekaligus tetap nyaman bagi seluruh pengunjung.
Melalui empat pilar ACES, konsep pariwisata ramah Muslim dipahami sebagai sebuah ekosistem yang tidak hanya menyediakan makanan halal atau fasilitas ibadah, tetapi juga menghadirkan akses yang baik, informasi yang jelas, lingkungan yang mendukung, serta layanan yang berkualitas demi menciptakan pengalaman wisata yang menyeluruh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Disparbud Jabar