Rabu, 31 DESEMBER 2025 • 22:36 WIB

Garut Terima Armada Damkar Baru, Perkuat Layanan Penanggulangan Kebakaran

Author

Garut Terima Armada Damkar Baru, Perkuat Layanan Penanggulangan Kebakaran

JAWA BARAT - Pemerintah Kabupaten Garut menerima tambahan satu unit kendaraan pancar pemadam kebakaran (Damkar) terbaru yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dalam apel gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (29/12/2025). Armada tersebut merupakan hasil pengadaan melalui Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025.

Bupati Abdusy Syakur Amin menegaskan bahwa penambahan armada ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti berlakunya Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kebakaran. Menurutnya, langkah ini mencerminkan kerja sama nyata antara Pemerintah Kabupaten Garut dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memperkuat layanan publik, khususnya di sektor kebencanaan.

Ia juga menilai, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan Damkar mendorong pemerintah untuk terus meningkatkan kapasitas dan kesiapan. Fungsi Damkar yang kini semakin luas dalam merespons berbagai kondisi darurat dinilai sebagai salah satu garda terdepan pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat.

Meski demikian, Syakur mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, terutama terkait keterbatasan jumlah personel dan luasnya wilayah pelayanan. Saat ini, Kabupaten Garut memiliki 10 pos Damkar, namun secara bertahap terus mengalami perkembangan dari sisi sarana dan prasarana. Ia menekankan bahwa kepercayaan publik menjadi modal utama dalam memperkuat peran Damkar sebagai ujung tombak pelayanan.

Baca juga: Prof. Emil Salim Apresiasi Potensi Alam dan Kreativitas Masyarakat Garut

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menjelaskan bahwa unit pancar yang bernilai sekitar Rp1,89 miliar tersebut memiliki spesifikasi teknis yang lebih maju dibanding armada sebelumnya. Bantuan ini merupakan alokasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada lima daerah yang sebelumnya memiliki wilayah kerja eks Bakorwil, yakni Kabupaten Garut, Cirebon, Purwakarta, Bogor, dan Bandung, dengan nilai bantuan masing-masing sekitar Rp2 miliar.

Garut Terima Armada Damkar Baru, Perkuat Layanan Penanggulangan Kebakaran

Eko menyebutkan, salah satu keunggulan kendaraan ini adalah sistem lampu teleskopik yang mampu berputar 360 derajat, sehingga dapat menerangi area kebakaran saat pasokan listrik terhenti. Selain itu, unit ini dilengkapi teknologi pemancaran air secara dinamis atau sambil bergerak, fitur yang umumnya digunakan pada kendaraan pemadam kebakaran di lingkungan bandara.

Dari sisi desain, kendaraan ini menggunakan konfigurasi double cabin dengan kursi awak khusus di bagian belakang yang memungkinkan personel mengenakan tabung oksigen sejak di dalam kendaraan. Dengan demikian, petugas dapat langsung bertindak cepat saat tiba di lokasi kejadian.

Rencananya, unit baru tersebut akan ditempatkan di pos baru, yakni Pos Bakorwil (BKPP), dan dioperasikan oleh 18 personel yang dibagi ke dalam tiga sif. Dengan penambahan ini, Disdamkar Kabupaten Garut kini mengoperasikan total 12 unit kendaraan pancar, dua unit water supply, satu unit ambulans, satu unit rescue, serta satu kendaraan operasional inspektur.

Guna mengatasi keterbatasan sumber daya manusia, Disdamkar Garut saat ini membuka rekrutmen internal melalui mekanisme perpindahan aparatur sipil negara (ASN) dari perangkat daerah lain yang memiliki minat di bidang pemadam kebakaran. Para pendaftar akan mengikuti proses pelatihan sebelum ditempatkan di unit kerja masing-masing.

Baca juga: Polres Garut Petakan Jalan Rusak Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

Hingga saat ini, tercatat sekitar 47 ASN telah mendaftar dan dijadwalkan mengikuti pelatihan serta pembaretan dalam waktu dekat sebagai bagian dari penguatan kapasitas personel Damkar di Kabupaten Garut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkab Garut

Author

Yudo Utomo

ZCreators
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU