Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 04 MARET 2026 • 21:51 WIB

Pemprov Jabar Buka Posko Pengaduan THR Lebaran 2026 bagi Pekerja

Pemprov Jabar Buka Posko Pengaduan THR Lebaran 2026 bagi PekerjaPemprov Jabar Buka Posko Pengaduan THR Lebaran 2026 bagi Pekerja (Antara Foto)

JAWA BARAT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka posko layanan konsultasi dan pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan menjelang Lebaran 2026. Fasilitas ini disiapkan bagi para pekerja di wilayah Jawa Barat yang belum menerima haknya sesuai ketentuan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka, menyampaikan di Bandung, Rabu, bahwa posko tersebut dibentuk untuk memastikan perusahaan memenuhi kewajiban pembayaran THR paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Selain menerima laporan secara langsung, Disnakertrans Jabar juga menyediakan kanal pengaduan berbasis daring. Pekerja yang tidak dapat hadir ke kantor dapat menyampaikan laporan melalui WhatsApp di nomor 08112121444 atau melalui laman resmi poskothr.kemnaker.go.id.

Layanan ini beroperasi mulai 2 Maret hingga 27 Maret 2026. Posko utama berlokasi di Kantor Disnakertrans Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta Nomor 532, Bandung. Pelayanan serupa juga tersedia di lima Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengawasan Ketenagakerjaan yang mencakup wilayah Bogor, Karawang, Cirebon, Bandung, dan Garut.

Baca juga: 660 Kursi Mudik Gratis Lebaran 2026 Masih Tersedia, Ini Rute yang Tersisa

Setiap pengaduan yang diterima, lanjut Oka, akan segera ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan melalui pemeriksaan langsung ke perusahaan yang dilaporkan guna memastikan keabsahan informasi.

Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya. Pada Idul Fitri 2025, Disnakertrans Jawa Barat mencatat 344 laporan terkait dugaan pelanggaran pembayaran THR. Sebagian besar aduan berasal dari perusahaan sektor pariwisata yang menyampaikan alasan kesulitan ekonomi.

Melalui pembentukan posko ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk mengawal kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan sekaligus menjaga stabilitas hubungan industrial serta kesejahteraan pekerja menjelang perayaan hari raya.
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemprov Jabar Buka Posko Pengaduan THR Lebaran 2026 bagi Pekerja

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!