Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 24 NOVEMBER 2025 • 15:20 WIB

Pemkot Cimahi Ajukan Tujuh Raperda untuk Pembahasan Tahun 2026

Pemkot Cimahi Ajukan Tujuh Raperda untuk Pembahasan Tahun 2026Pemkot Cimahi Ajukan Tujuh Raperda untuk Pembahasan Tahun 2026

JAWA BARAT - Pemerintah Kota Cimahi secara resmi mengusulkan tujuh rancangan peraturan daerah (raperda) untuk masuk dalam agenda pembahasan tahun 2026. Seluruh raperda tersebut disiapkan sebagai langkah strategis guna meningkatkan mutu pelayanan publik di Kota Cimahi.

Pengajuan itu disampaikan Wali Kota Cimahi dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi mengenai Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026. Ia menegaskan bahwa rapat paripurna ini mencerminkan sinergi kuat antara Pemkot Cimahi dan DPRD dalam mendukung arah pembangunan daerah melalui pembentukan regulasi yang berkualitas.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menjelaskan bahwa propemperda disusun untuk memastikan setiap perda yang dihasilkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Menurutnya, keberadaan propemperda tidak hanya memperkuat tata kelola pemerintahan, tetapi juga mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Propemperda yang ditetapkan akan menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan perda baru maupun revisi perda yang sudah ada. Dokumen ini juga berperan penting dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan regulasi, sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintah semakin menguat,” ujar Ngatiyana.

Adapun tujuh raperda yang diajukan meliputi:

  1. Pencabutan Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pasar Pemerintah;
  2. Rencana Pembangunan Industri Kota Tahun 2025;
  3. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026;
  4. APBD Tahun 2027;
  5. Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025;
  6. Perubahan tarif pajak dan retribusi;
  7. Perubahan pengelolaan barang milik daerah.

Ngatiyana menambahkan bahwa raperda tersebut diajukan agar dapat melalui proses penyusunan propemperda dengan baik, sehingga koordinasi antarinstansi semakin solid dan kualitas pelayanan publik dapat terus ditingkatkan.

Ia menjelaskan, sebagian raperda yang diusulkan merupakan agenda rutin tahunan, sementara lainnya diarahkan untuk memperkuat investasi dan pendapatan asli daerah, sejalan dengan prioritas pembangunan Kota Cimahi dalam lima tahun ke depan.

“Raperda ini juga mendukung tema pembangunan Kota Cimahi tahun 2026, yaitu ‘Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Peningkatan Pelayanan Publik’,” tuturnya.

Baca juga: Cegah Risiko Keracunan, Pengawasan Program MBG Cimahi Diperketat

Menutup penyampaiannya, Wali Kota Cimahi menegaskan bahwa tujuh raperda tersebut sangat dibutuhkan sebagai dasar kebijakan pembangunan daerah. Ia berharap DPRD Kota Cimahi dapat menindaklanjuti dan menetapkan propemperda yang telah disusun oleh Pemkot Cimahi.

“Saya berharap seluruh rancangan ini dapat dibahas dan disepakati bersama demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Cimahi,” pungkasnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkot Cimahi

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemkot Cimahi Ajukan Tujuh Raperda untuk Pembahasan Tahun 2026

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!