KSAD Targetkan Situ Bagendit Bebas Eceng Gondok dalam Tiga Bulan (Antara Foto)
JAWA BARAT - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menargetkan pembersihan tanaman eceng gondok di Danau Situ Bagendit, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dapat rampung dalam dua hingga tiga bulan ke depan.
“Semoga dalam waktu dua sampai tiga bulan ini bisa tuntas,” ujar Maruli saat meninjau langsung proses pembersihan di Kecamatan Banyuresmi, Garut.
Dalam kunjungan tersebut, Maruli bersama jajaran TNI AD didampingi Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, meninjau kondisi terkini danau yang sebagian permukaannya mulai terbebas dari gulma air tersebut.
Menurut Maruli, meski kegiatan pembersihan belum berjalan sebulan penuh, hasilnya sudah terlihat signifikan. Danau yang sebelumnya tertutup tanaman liar kini mulai bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat, baik untuk olahraga air maupun sebagai sumber air bagi kebutuhan pertanian.
“Tadi saya lihat ada cabang olahraga air yang sudah memanfaatkan danau ini. Respon masyarakat juga positif,” katanya.
Pembersihan Situ Bagendit melibatkan personel TNI AD, pemerintah daerah, serta berbagai instansi. Selain tenaga, disiagakan pula peralatan pendukung seperti perahu ponton dan conveyor untuk mempercepat proses pengangkatan eceng gondok.
Maruli menjelaskan, sekitar 20 hektare area danau telah dibersihkan dari total 55 hektare yang tertutup gulma. “Itu berarti sudah sekitar 35 persen,” ujarnya.
Baca juga: Grand Final Moka Garut 2025, Ajang Pilih Duta Muda Pelestari Budaya dan Pariwisata
Ia menambahkan, upaya serupa akan dilakukan di berbagai danau lain di Indonesia, termasuk Danau Toba, untuk menjaga kelestarian lingkungan perairan.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengapresiasi langkah TNI AD dalam menjaga kelestarian alam. Ia menyebut, pembersihan yang dilakukan telah mengubah wajah Situ Bagendit secara drastis.
“Sebulan lalu, kondisinya sangat kotor dan penuh eceng gondok. Sekarang, belum genap sebulan, danau ini sudah terlihat jauh lebih bersih,” kata Erwan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA