JAWA BARAT - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengajak masyarakat Kabupaten Sumedang untuk kembali mempertahankan rumah berbahan bambu dan kayu sebagai bagian dari warisan budaya Sunda yang dinilai selaras dengan kondisi alam.
Dalam keterangannya di Sumedang, Senin, Dedi menyampaikan bahwa rumah tradisional berbahan alami memiliki filosofi yang erat dengan kehidupan masyarakat Sunda. Menurutnya, bangunan berbahan kayu dan bambu lebih mampu menyesuaikan diri terhadap kondisi lingkungan, termasuk pergerakan tanah maupun hembusan angin.
“Rumah kayu itu sesuai dengan keinginan air, keinginan angin, dan keinginan tanah. Itu bagian dari budaya Sunda yang harus kita jaga,” ujarnya.
Ia menilai hunian tradisional memiliki sejumlah keunggulan dibanding bangunan berbahan beton, khususnya di kawasan pedesaan dan daerah perbukitan. Selain menghadirkan suasana yang lebih sejuk dan nyaman, material bambu serta kayu juga dianggap lebih lentur dalam menghadapi perubahan kondisi alam.
Menurut Dedi, karakter rumah tradisional mencerminkan kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Sunda. Fleksibilitas bahan bangunan alami dinilai mampu menjaga keseimbangan antara hunian dan lingkungan sekitar.
“Kalau rumah bambu terkena angin dia mengikuti, kalau tanah bergerak dia lebih lentur. Itu sebabnya rumah tradisional punya filosofi menyatu dengan alam,” katanya.
Baca juga: Batu Tulis Huludayeuh Jadi Saksi Sejarah Kerajaan Sunda di Kabupaten Cirebon
Ia juga menekankan bahwa pembangunan rumah modern berbahan beton tidak selalu sesuai diterapkan di seluruh wilayah. Karena itu, masyarakat desa diimbau tetap mempertahankan arsitektur lokal sebagai bagian dari upaya menjaga budaya sekaligus kelestarian lingkungan.
Wilayah Situraja disebut memiliki potensi untuk menjadi contoh pengembangan hunian berbasis kearifan lokal. Pemerintah daerah pun diharapkan dapat mendorong pembangunan yang tetap mempertahankan identitas budaya Sunda melalui penggunaan material kayu dan bambu pada desain rumah tradisional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara