Cek Kalender 2026: 17 Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama Resmi Ditetapkan (Antara Foto)
JAWA BARAT - Memasuki April 2026, masyarakat mulai mencermati kalender untuk merencanakan waktu istirahat maupun perjalanan. Sejumlah hari libur yang berdekatan dengan akhir pekan pada bulan ini dinilai berpotensi menghadirkan rangkaian libur panjang yang dapat dimanfaatkan bersama keluarga atau kerabat.
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 sendiri telah diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditetapkan pada 19 September 2025. Kebijakan tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Melalui keputusan tersebut, pemerintah menetapkan kalender libur sebagai acuan bagi masyarakat, instansi pemerintah, hingga sektor swasta dalam menyusun agenda sepanjang tahun. Pada 2026, tercatat terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Baca juga: Ciater Ditata Lebih Estetis, Pemprov Jabar Perkuat Daya Tarik Wisata
Beberapa tanggal libur pada tahun ini juga berdekatan dengan akhir pekan, sehingga membentuk periode libur panjang yang dapat dimanfaatkan untuk beristirahat atau bepergian.
Daftar libur nasional 2026:
Daftar cuti bersama 2026:
Dengan susunan kalender tersebut, masyarakat diharapkan dapat merencanakan kegiatan secara lebih optimal, baik untuk keperluan perjalanan, berkumpul bersama keluarga, maupun mengatur jadwal pekerjaan sepanjang tahun 2026.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara